Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026 Diperkirakan Cair Juni, Ini Penjelasannya

Warta1.id – Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penerima pensiun lainnya akan tetap diberikan pada tahun 2026. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Berdasarkan aturan tersebut, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan paling cepat dilakukan pada Juni 2026. Namun, pemerintah juga membuka kemungkinan pembayaran dilakukan setelah Juni apabila proses administrasi belum selesai pada bulan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PWI Lampung Timur Mandek, Diduga Akibat Sering Ganti Kajari

Besaran gaji ke-13 akan mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Komponen tersebut umumnya meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lain yang melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk proses penyaluran, PT Taspen sebagai lembaga pengelola dana pensiun ASN akan mengumumkan jadwal resmi pencairan kepada para penerima. Dana nantinya ditransfer langsung ke rekening masing-masing pensiunan.

Baca Juga :  Sinergi Insan Pers Jawa Tengah Lakukan Kunjungan di Kediaman KRT Ardhi Solehudin

Mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 biasanya dilakukan pada awal bulan. Pada 2024 misalnya, pencairan dilakukan secara bertahap mulai 3 Juni.

Kebijakan gaji ke-13 dinilai menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan ekonomi para pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga :  Vonis 4 Bulan Penjara, Dua Terdakwa Terbukti Halangi Kerja Jurnalis di Pati

Meski demikian, pensiunan diimbau tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun PT Taspen terkait tanggal pasti pencairan dan mekanisme pembayaran agar terhindar dari informasi yang belum terverifikasi.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *