Warta1.id – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandung Wonosegoro 2 di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul keluhan mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari sistem pengolahan limbah di lokasi tersebut.
SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Bandung Wonosegoro dengan Ketua Yayasan Kumaidi itu diketahui melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 12 sekolah dan tiga desa dengan kapasitas sekitar 2.077 porsi makanan.
Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media pada Senin (3/8/2026), tim mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar terkait dugaan pencemaran bau tersebut.
Salah seorang perwakilan SPPG, Faisal, membenarkan adanya keluhan masyarakat mengenai bau yang muncul dari area pengolahan limbah. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali telah melakukan pemeriksaan di lokasi sebagai tindak lanjut atas laporan warga.
“DLH sudah datang ke sini dan sudah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Namun sampai sekarang belum ada arahan atau instruksi kepada kami mengenai langkah yang harus dilakukan,” ujar Faisal kepada tim media.

Faisal menjelaskan, pihak pengelola telah membangun dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta mendatangkan tenaga ahli di bidang pengelolaan limbah. Meski demikian, menurutnya, bau menyengat yang dikeluhkan warga masih belum dapat dihilangkan secara optimal.
Saat ditanya mengenai pembuangan akhir hasil pengolahan IPAL, Faisal menyebutkan bahwa air hasil pengolahan dialirkan ke saluran drainase atau selokan di tepi jalan yang berada di kawasan permukiman warga.
Keterangan tersebut merupakan pernyataan dari pihak pengelola SPPG dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi teknis yang berwenang mengenai kesesuaian sistem pengelolaan limbah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Sementara itu, sejumlah warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait segera menyampaikan hasil uji laboratorium yang telah dilakukan, sekaligus mengevaluasi sistem pengelolaan limbah di lokasi apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan lapangan maupun hasil uji laboratorium atas sampel limbah yang telah diambil.
Redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, hak jawab, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan