Diduga Tak Kantongi Ijin, Tempat Wisata Celosia Kabupaten Semarang Terancam Denda 3 Miliar

  • Bagikan

Warta1.id – Keberadaan objek wisata Taman Bunga Celosia di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik menyusul dugaan sejumlah wahana yang masih beroperasi tanpa izin lengkap.

Sorotan tersebut mencuat setelah Sekretaris Jenderal GABSI, Winarno, mengungkapkan adanya indikasi pembiaran dalam pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang. Ia mempertanyakan bagaimana destinasi wisata besar seperti Celosia tetap beroperasi meski diduga belum mengantongi seluruh perizinan resmi.

Menurut GABSI, permasalahan ini terjadi karena hanya sebagian fasilitas di Taman Wisata Celosia yang telah memiliki izin, sementara beberapa wahana lainnya belum memiliki legalitas operasional yang jelas. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar regulasi serta membahayakan keselamatan pengunjung.

Baca Juga :  Warga Sumogawe Resah, Diduga Ada Praktik Sabung Ayam di Permukiman

Kritik serupa juga disampaikan Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim. Ia menegaskan bahwa tingginya jumlah pengunjung yang mencapai ribuan orang setiap hari seharusnya diimbangi dengan kepastian aspek legalitas dan keselamatan.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang mengakui bahwa masih terdapat sejumlah wahana di lokasi tersebut yang belum mengantongi izin. Bahkan, berdasarkan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), pengelola Taman Wisata Celosia terancam sanksi denda hingga Rp3 miliar.

Baca Juga :  Pengamat Integritas Publik Apresiasi Langkah Mabes Polri Lindungi Jurnalis

GABSI bersama unsur wartawan, LSM, advokat, serta elemen masyarakat lainnya menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk opsi penutupan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Semarang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Kasus ini pun menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga keselamatan publik dan kredibilitas sektor pariwisata di wilayah tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *