Dugaan Kongkalikong Proyek Meja-Kursi SD Rp20 Miliar di Disdik Semarang Disorot, Pejabat Terkait Justru Naik Jabatan

  • Bagikan

Warta1.id – Dugaan persoalan dalam proyek pengadaan meja dan kursi Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023 kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp20 miliar tersebut sebelumnya sempat ramai dibahas karena diduga berkaitan dengan proses pengadaan yang tidak berjalan secara ideal.

Sorotan kembali menguat setelah Muhammad Ahsan, yang pada saat proses pengadaan berlangsung menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, kini dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang. Sejumlah kalangan menilai perkembangan tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan kasus tersebut.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Dipertanyakan, Gardu Induk PLN Berdiri di Kawasan Tanaman Pangan

Berdasarkan informasi yang berkembang, pengadaan meja dan kursi SD itu mulai dibahas sejak akhir 2022. Anggaran proyek kemudian masuk dalam APBD Perubahan 2023 dengan nilai yang disebut meningkat signifikan dibanding rencana awal. Proyek tersebut selanjutnya dimenangkan oleh PT Deka Sari Perkasa melalui proses tender.

Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan pengondisian proyek dan pemberian fee kepada pihak tertentu. Namun demikian, hingga kini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan ataupun kesalahan hukum Muhammad Ahsan dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  SPMB 2025 Dibuka! SMK Muhammadiyah 3 Pucang Gading Mranggen Hadir dengan Program Unggulan dan Kegiatan Islami

Beberapa pihak terkait dikabarkan telah menjalani proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Meski demikian, penanganan perkara ini masih terus menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya proses hukum yang transparan dan objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Upaya konfirmasi kepada Muhammad Ahsan telah dilakukan awak media, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan resmi. Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang maupun pihak terkait lainnya juga diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka guna menjawab berbagai pertanyaan publik yang berkembang.

Baca Juga :  Waspada! Modus “Asuransi Sementara” Mengatasnamakan Ekspedisi Diduga Penipuan

Pengamat kebijakan publik menilai, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *