Tag: HakPekerja
-

PT Volta Indonesia Semesta Disorot, Puluhan Karyawan Diduga Jadi Korban Skorsing dan Intimidasi
Warta1.id – Skorsing sepihak dan intimidasi adalah pelanggaran hak pekerja. Menurut UU Ketenagakerjaan, perusahaan tidak boleh memotong upah selama masa skorsing dan dilarang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa penetapan lembaga penyelesaian perselisihan. Hal ini yang telah dialami oleh puluhan karyawan PT. Volta Indonesia Semesta Yang berlokasi di Kawasan Industri Candi (KIC) Blok K No.…