Media Desak KPK Turun Tangan Terkait Dugaan Penipuan Berkedok Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

Warta1.id – Seorang investor berinisial MR. H mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat investasi peternakan yang dikelola PT Bumi Ternak Pintar (BTP). Melalui tim kuasa hukumnya, MR. H berencana menempuh jalur hukum terhadap dua pihak yang disebut terlibat dalam penawaran investasi tersebut.

Dua nama yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah Ari Sondang Widyanto Sibarani, yang disebut menjabat sebagai Vice President Network di PT Telkomsel, serta Jendro Hartono selaku Direktur Utama PT BTP yang berkantor pusat di Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Walikota Semarang, Suap ke Kejaksaan dan Polisi Terungkap di Persidangan

Menurut keterangan pihak investor, penawaran investasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk situs resmi dan media sosial PT BTP. Skema tersebut menawarkan peluang penanaman modal di sektor peternakan yang diklaim dapat memberikan keuntungan kepada investor.

MR. H mengaku telah menerima sejumlah hasil kerja sama selama masa investasi. Namun, hingga saat ini modal awal yang ditanamkan disebut belum dikembalikan. Pihak perusahaan, menurut pengakuan investor, menyampaikan bahwa kandang peternakan mengalami kebakaran yang berdampak pada operasional usaha.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Gelar Program Dapur Marhaen, Sediakan Makan Siang Gratis untuk Warga

Kuasa hukum MR. H menyatakan telah berupaya menemui pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk dengan mendatangi kantor Telkomsel Smart Office di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut diklaim belum membuahkan hasil.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mendorong adanya penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan manajemen perusahaan terkait sebagai mediator. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, pihak investor menyatakan akan melanjutkan perkara ini melalui jalur hukum.

Media juga mendesak agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turun tangan agar menyelidiki perkara ini patut diduga kedua pejabat Telkomsel tersebut selain melakukan penipuan berkedok investasi bisa juga adanya korupsi di perusahaan ia sendiri.

Baca Juga :  Jalan Jangli Tlawah Semarang Ambles, Akses Warga Terganggu

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ari Sondang Widyanto Sibarani, Jendro Hartono, PT Bumi Ternak Pintar, maupun manajemen PT Telkomsel terkait tuduhan dan klaim yang disampaikan oleh pihak investor. Oleh karena itu, informasi ini masih menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *