Kemenkomdigi Menutup Akun Instagram yang Terlibat Promosi Judi Online

  • Bagikan
Promosikan Judol, Kemenkomdigi Hapus Akun Medsos.

Warta1.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kembali menutup tiga akun media sosial yang diketahui terafiliasi dengan jaringan judi online (judol).

Dengan penutupan ini, Kemenkomdigi telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten yang berhubungan dengan judi online sejak tahun 2017 hingga 6 Desember 2024.

Ketiga akun Instagram yang ditutup adalah @mimin_storyy dengan 774 ribu pengikut, @awcogans yang memiliki 430 ribu pengikut, dan @meme.kocakk25 dengan 177 ribu pengikut.

Baca Juga :  Mafia Solar Kembali Beraksi di Demak, Dugaan Pelanggaran di SPBU Batu Karanganyar

Penutupan ini dilakukan setelah Kemenkomdigi menindak 14.219 konten dan akun terkait judi dalam periode 4 hingga 6 Desember 2024.

Secara keseluruhan, sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, Kemenkomdigi telah menindak 478.659 konten terkait judi online, yang mencakup situs web, akun di platform Meta, Google/YouTube, TikTok, Telegram, dan X.

Molly Prabawati, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemenkomdigi, mengungkapkan bahwa para pelaku judi online semakin kreatif dalam mengiklankan kegiatan ilegal mereka.

Baca Juga :  TNI dan BCA Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Iklan judi sering kali disamarkan dalam bentuk konten yang tampak menarik atau menghibur, seperti meme dan video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk berjudi.

Beberapa pelaku juga memanfaatkan akun-akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan link situs judi dan menggunakan simbol-simbol tertentu agar tidak terdeteksi oleh sistem moderasi.

Kemenkomdigi mengimbau masyarakat untuk melaporkan konten negatif atau judi online melalui berbagai saluran yang telah disediakan, seperti Aduankonten.id dan WhatsApp chatbot Stop Judi Online.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *