Yusril Sarankan TNI Berdialog dengan Ferry Irwandi, Bukan Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan

Warta1.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka ruang dialog dengan influencer Ferry Irwandi terkait sejumlah unggahannya di media sosial.

Menurut Yusril, pendapat yang disampaikan Ferry sebaiknya tidak ditanggapi secara berlebihan hingga melibatkan aparat penegak hukum.

“Kalau pihak TNI merasa ada hal-hal yang perlu didalami, saya menyarankan pihak TNI berdialog saja dengan Ferry supaya paham apa yang sebenarnya dia kemukakan dan dia inginkan,” ujar Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Jokowi Tegaskan Presiden dan Wapres Dipilih Satu Paket, Menanggapi Desakan Pemakzulan Gibran

Ia menilai langkah hukum bukanlah pilihan utama, terlebih Polri telah menjelaskan bahwa dugaan pencemaran nama baik merupakan delik aduan. Artinya, proses hukum baru dapat ditempuh jika ada pengaduan dari individu, bukan institusi.

“Jawaban Polri sudah tepat, karena pencemaran nama baik itu delik aduan. Yang bisa mengadu hanyalah korban sebagai individu, bukan lembaga seperti TNI. Jadi saya pikir masalah ini sudah selesai,” kata Yusril.

Yusril juga menekankan pentingnya menanggapi persoalan ini secara positif, serta mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian. “Sekarang kita tanggapi positif saja sebagai bagian dari kemerdekaan menyatakan pendapat. Yang penting ada jembatan dialog lebih dulu. Langkah hukum sebaiknya menjadi opsi terakhir,” tambahnya.

Baca Juga :  Andika-Hendi Menang di Solo dalam Rekapitulasi Pilgub Jateng 2024

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Markas Besar TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana di ruang siber yang dilakukan Ferry Irwandi. Temuan itu disampaikan usai patroli siber yang dilakukan pihaknya.

“Dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta di Markas Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Pertanda Babak Baru Politik Nasional?

Meski demikian, Juinta belum menjelaskan secara rinci pasal pidana yang dimaksud. Ia hanya menegaskan bahwa kasus ini akan diproses lebih lanjut melalui penyidikan. “Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan hukum. Dugaan ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan,” ujarnya.

Juinta juga menyebut pihaknya sudah mencoba menghubungi Ferry sebelum melangkah lebih jauh. “Saya coba kontak, staf saya juga coba, tapi tidak bisa dihubungi,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *