Warta1.id — Aktivis hak asasi manusia sekaligus jurnalis asal Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menggugah di hadapan Komite Keempat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, pada Rabu (8/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menyerukan agar masyarakat internasional segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf, yang berada di wilayah Aljazair.
Dalam pidatonya, Wilson menyoroti penderitaan panjang rakyat Sahrawi yang disebutnya hidup di bawah kendali Front Polisario. Ia memaparkan laporan mengenai eksekusi di luar hukum, penahanan sewenang-wenang, dan penyiksaan sistemik di kamp-kamp tersebut.
“Keheningan suara masyarakat internasional yang menyelimuti penderitaan masyarakat Sahrawi harus diakhiri,” tegas Wilson, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012. “Kita harus memastikan perlindungan bagi mereka yang tidak berdaya.”
Mewakili Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson juga mengajukan petisi resmi berisi tiga tuntutan utama:
1. Dilakukannya investigasi independen yang dipimpin langsung oleh PBB;
2. Pemrosesan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM; dan
3. Perlindungan menyeluruh bagi para pengungsi di kamp Tindouf.
Lulusan pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu juga menegaskan pentingnya kepedulian komunitas internasional terhadap isu kemanusiaan di Sahara.
“Diam berarti terlibat membiarkan tragedi kemanusiaan itu terjadi!” ujarnya lantang.
Pidato tersebut disampaikan di Ruang Konferensi 4 Markas Besar PBB, dalam rangkaian sesi dengar pendapat publik Komite Keempat yang membahas isu-isu politik khusus dan dekolonisasi. Acara itu dihadiri oleh para diplomat, perwakilan masyarakat sipil, dan jurnalis internasional.
Wilson menilai bahwa konflik geopolitik di wilayah Sahara Maroko telah memperparah kondisi kemanusiaan yang dialami warga Sahrawi selama puluhan tahun. Ia menekankan bahwa hukum internasional harus ditegakkan di mana pun, tanpa terkecuali.
“Populasi pengungsi di Kamp Tindouf berhak atas keadilan, martabat, dan kebebasan dari rasa takut,” tutup Ketua Umum PPWI itu dalam pidatonya.
Rekaman lengkap pidato Wilson Lalengke dan peserta lainnya dapat disaksikan melalui UN Web TV di tautan berikut: https://webtv.un.org/en/asset/k1f/k1fhhj3nq9