Warga Sumogawe Resah, Diduga Ada Praktik Sabung Ayam di Permukiman

  • Bagikan

Warta1.id – Sejumlah warga Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang berlangsung di lingkungan permukiman. Kegiatan yang disinyalir mengandung unsur perjudian ini dilaporkan masih terus terjadi hingga malam hari.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut kerap berlangsung pada hari Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu, dengan keramaian yang terdengar hingga pukul 21.20 WIB. “Sudah lama berlangsung, kadang sampai malam masih terdengar ramai. Kami khawatir ini bisa berdampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga :  Majelis Al Hidayah Semarang Gelar Halal Bihalal dengan Santunan dan Tausiyah Hikmah, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Peningkatan Ketakwaan

Dari informasi yang dihimpun, lokasi kegiatan sabung ayam tersebut berada di wilayah Desa Sumogawe, tak jauh dari sebuah musala yang berada di sisi kanan jalan. Akses menuju lokasi cukup tersembunyi, yakni melalui jalan menurun ke arah kiri menuju Kecamatan Getasan. Warga menilai tempat tersebut mudah dijangkau namun sulit terpantau, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keberlangsungan praktik ilegal itu.

Baca Juga :  Anggota Polisi Jadi Korban Begal di Jalan Kalimalang, Cikarang Utara Bekasi

Diduga, aktivitas sabung ayam ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap kegiatan tersebut.

Sebagaimana diketahui, sabung ayam yang mengandung unsur perjudian merupakan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana apabila terbukti terlibat dalam praktik perjudian.

Baca Juga :  BSSN Gelar Sosialisasi Buku Refleksi Perjalanan Lima Tahun di Bawah Kepemimpinan Hinsa Siburian

Masyarakat Desa Sumogawe berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah, segera merespons laporan ini secara serius. “Kami berharap ada langkah nyata dari pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan mencegah dampak buruk bagi warga sekitar,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan warga tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *