Warta1.id – Rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan digelar pada 13 Agustus 2025 di Kabupaten Pati resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah seluruh tuntutan masyarakat dipenuhi oleh Bupati Pati, Sudewo.
Koordinator Gerakan Pati Bersatu, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, menyampaikan pembatalan tersebut usai pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka W, Dandim 0718/Pati Letkol Inf, serta Bupati Sudewo di salah satu rumah makan di Kota Pati, Jumat (8/8/2025).
Menurut Yayak, Bupati Sudewo telah resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya naik hingga 250 persen.
“Bukan hanya menurunkan, bahkan membatalkan kebijakan tersebut. Tarif akan kembali seperti tahun 2024,” ujar Yayak.
Selain itu, Bupati juga memutuskan mengembalikan sistem sekolah dari lima hari menjadi enam hari belajar dengan penyesuaian jam pelajaran seperti sebelumnya. Yayak menilai langkah ini menunjukkan keterbukaan Bupati dalam menyerap aspirasi warga.
“Bupati kita mau duduk bareng, mau minum kopi bareng. Jangan ada opini bahwa beliau anti menemui warganya,” tambahnya.
Koordinator Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi, Sahal Mahfudz, memastikan pihaknya tetap akan menggelar kegiatan pada 13 Agustus. Namun, kegiatan tersebut akan berubah menjadi pesta rakyat untuk merayakan keberhasilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Kita tetap berangkat, tapi untuk merayakan pesta rakyat Indonesia. Insya Allah ada acara untuk mempererat kerukunan dan persatuan,” kata Gus Sahal.
Ia mengimbau seluruh peserta agar menjaga suasana damai.
“Jangan sampai ditunggangi oleh pihak yang suka kerusakan dan permusuhan,” tegasnya.
Bupati Sudewo mengapresiasi semua pihak yang telah berperan menjaga situasi kondusif. Sementara itu, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka W mengajak masyarakat mempertahankan stabilitas daerah.
“Supaya investor tetap mau datang untuk berinvestasi di Kabupaten Pati,” pungkasnya.