TNI Petakan Wilayah Rawan Narkoba, Panglima Perintahkan Pengetatan Keamanan

  • Bagikan

Warta1.id – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi yang rawan terhadap kasus peredaran narkotika. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Medan, Sumatera Utara.

“Di situ Panglima Kodam bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lain bekerja sama untuk menangkap dan memberantas narkoba,” ujar Agus saat dikonfirmasi di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Selain Medan, kawasan perbatasan di Kalimantan juga menjadi fokus utama pengawasan TNI. Wilayah ini dinilai rentan karena mudah disusupi oleh para pengedar narkoba.

Baca Juga :  Hangatnya Kebersamaan Warga RT 03 RW 05 Sekuro, Gelar Piknik di Pantai Dewa Ruci

Pernyataan Panglima TNI ini disampaikan setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang TNI, yang mencakup perubahan pada tujuh pasal, yakni Pasal 3, 7, 8, 9, 10, 47, dan 53. Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah perluasan cakupan operasi militer TNI selain perang, termasuk dalam penanggulangan ancaman siber serta pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

Revisi pada Pasal 47 juga menambahkan jumlah lembaga sipil yang dapat ditempati oleh prajurit TNI, dari sebelumnya 10 menjadi 14 kementerian/lembaga. Salah satu penambahan ini mencakup posisi prajurit TNI di lembaga yang membidangi pemberantasan narkotika.

Sebagai tindak lanjut dari perubahan regulasi ini, TNI berencana membentuk Satuan Tugas Narkotika. Jenderal Agus Subiyanto juga telah menginstruksikan komando daerah militer (Kodam) di wilayah perbatasan untuk memperketat pengawasan dengan menambah jumlah pos penjagaan.

Baca Juga :  Tiga Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli di Rutan Polda Jateng, Diperiksa Propam

“Sehingga apabila ada yang menyelundupkan narkoba bisa ditangkap. Ditambah dengan pasukan K9 untuk melacak supaya yang dibawa masyarakat bisa terdeteksi,” tambah Agus.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi belum memberikan tanggapan terkait perkembangan pembentukan Satuan Tugas Narkotika ini.

Dengan adanya upaya ini, TNI berharap dapat semakin menekan angka peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan penyelundupan dan peredaran gelap barang haram tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *