Warta1.id – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Purbalingga, TNI AD, TNI AU, POM AU, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bukateja, melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, pada Selasa (22/7/2025).
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Meski tidak ditemukan adanya praktik perjudian saat petugas tiba, lokasi tersebut menunjukkan indikasi kuat pernah digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Pengecekan dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, dalam keterangannya.
AKP Setyo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi. Barang-barang tersebut antara lain berupa kursi kayu dan plastik, meja, kurungan ayam, beras merah, dan jam dinding.
“Barang-barang itu diduga kuat pernah digunakan dalam aktivitas sabung ayam,” jelasnya.
Petugas gabungan kemudian menutup lokasi tersebut. Sementara itu, pemilik lahan yang merupakan warga setempat tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung. Upaya pemanggilan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak desa dan Forkopimcam.
“Pemilik lahan sempat dihubungi namun tidak hadir. Kemudian pihak desa bersama Forkopimcam mendatangi rumahnya. Hasilnya, pemilik bersedia membuat surat pernyataan untuk menutup lokasi dan membongkar arena sabung ayam secara sukarela,” tambah AKP Setyo.
Ia menegaskan bahwa Polres Purbalingga berkomitmen dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian. Masyarakat diimbau untuk turut berperan serta dengan melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di lingkungan masing-masing.
“Laporan bisa disampaikan melalui layanan call center Polri di 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.