Tambang CV Dagga Handal Prima di Desa Mangunharjo Semarang Resmi Berizin, Pengelola Sesalkan Pemberitaan yang Terkesan Menyudutkan

  • Bagikan

Warta1.id – Pengelola CV Dagga Handal Prima di Mangunharjo Semarang menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebut usaha tambangnya di Jl. Kompol R. Soekamto, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Jawa Tengah, diduga ilegal. Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

“Saya kaget setelah membaca beberapa  media online yang menyebut usaha saya diduga ilegal. Meski hanya dugaan, bagi masyarakat yang kurang memahami bahasa jurnalistik, berita seperti itu bisa membentuk opini yang keliru,” ujar Reno saat ditemui di rumahnya, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Malam ke-29 Ramadhan, Ribuan Jamaah Padati Markas Majelis Taklim Ahad Pagi Annur

Reno menjelaskan bahwa tambang CV Dagga Handal Prima telah mendapatkan izin resmi dari Dinas Penataan Ruang dengan Nomor ijin B/3344.2/591/Vll/2022, yang diterbitkan pada 29 Juli 2022 dan berlaku selama Tiga Tahun.

“Di surat izin itu juga jelas tertera alamat usaha kami di Desa Mangunharjo” tambahnya.

Reno berharap agar pemberitaan mengenai tambangnya dapat lebih berimbang dan sesuai fakta agar tidak merugikan pihaknya.

Baca Juga :  Masih Ingat Grup Nasida Ria dari Semarang? Begini Perjalanan Mereka Hingga Kini

Ia juga menyayangkan bahwa beberapa media terkesan mencari kesalahan pengelola semata, padahal dirinya berharap ingin mengklarifikasi pemberitaan sepihak tersebut. Dan ingin konfirmasi mengenai ijin lahan tambang yang sudah terverifikasi.

“Saya pengen menjelaskan kepada para awak media yang memberitakan sepihak terkait lahan tambang yang saya kelola, biar jelas dan transparan bukan hanya berita sepihak” tandasnya.

Dan Reno juga menegaskan bahwa pemberitaan tersebut salah sasaran serta kurang tepat, karena narasinya memojokan salah satu pihak tanpa konfirmasi terhadap yang bersangkutan terkesan mencemarkan nama baik seseorang.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Berencana Periksa Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Penembakan Siswa SMK

“Menurut saya, pemberitaan terkait lahan tambang ini salah sasaran. Karena para media tersebut tidak pernah klarifikasi menemui saya di lapangan, jadi malah terindikasi mencemarkan nama baik orang” Pungkasnya.

Ia juga berharap kedepannya tidak ada lagi pemberitaan yang tidak berimbang dan bisa merugikan nama baik orang lain.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *