Sri Mulasih, Putri Bungsu yang Delapan Tahun Berjuang Pertahankan Tanah Warisan di Klaten

  • Bagikan

Warta1.id – Kasus sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (28/8/25).

Telah bergulir lebih dari delapan tahun tanpa kejelasan. Di balik polemik panjang itu, muncul sosok sederhana yang menjadi simbol keteguhan hati: Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo.

Sejak 2011, Sri Mulasih berjuang mempertahankan hak tanah peninggalan orang tuanya. Tanah tersebut sah secara hukum, bersertifikat atas nama ayahnya, dan pajaknya masih rutin ia bayarkan hingga kini. Namun, perjuangannya tak mudah. Alih-alih mendapat perlindungan hukum, ia justru berhadapan dengan kuatnya dugaan permainan kekuasaan yang melibatkan pemerintah desa, pejabat daerah, hingga aparat yang dianggap menutup mata.

Baca Juga :  Polres Cianjur Tangkap Sindikat Pemalsu STNK, Salah Satu Pelaku Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

Bagi sebagian orang, menyerah mungkin pilihan realistis. Namun, Sri Mulasih memilih bertahan. Baginya, ini bukan sekadar soal tanah, melainkan soal kehormatan keluarga, amanah orang tua, dan prinsip bahwa kebenaran tidak boleh tunduk pada kebohongan.

Setiap sidang yang ia jalani, setiap bukti dan saksi yang ia hadirkan menjadi wujud perlawanan terhadap ketidakadilan. Meski jalan terjal, ia yakin keadilan sejati akan terungkap. “Di atas semua ini ada Yang Maha Adil,” begitu keyakinannya.

Baca Juga :  Belasan Warung Mesum di Ponorogo Ditutup Paksa Usai 13 PSK Positif HIV

Kini, perjuangan Sri Mulasih melampaui kepentingan pribadi. Ia menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap penindasan dan praktik kekuasaan yang tidak berpihak. Kisahnya mengetuk hati publik, menggugah nurani penegak hukum, dan menjadi pengingat bahwa negeri ini seharusnya berdiri di atas hukum, bukan kuasa segelintir pihak.

Dari sosok seorang anak bungsu yang sederhana, lahirlah teladan tentang arti keberanian: melawan kezaliman sebagai bentuk bakti tertinggi kepada orang tua sekaligus kepada kebenaran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *