SPBU 44.574.29 Wonosari Trucuk Klaten Disegel Polisi, Diduga Akibat BBM Bercampur Air

  • Bagikan

Warta1.id – SPBU 44.574.29 yang berlokasi di Wonosari, Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, resmi disegel pihak kepolisian pada Selasa (8/4/2025) setelah muncul laporan dari warga terkait insiden mogoknya sejumlah kendaraan usai mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Nyoto menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah pengendara melaporkan bahwa kendaraan mereka mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Kementerian Kehutanan Klarifikasi Isu Ladang Ganja di TNBTS

“Beberapa ratus meter usai meninggalkan SPBU, kendaraan mengalami mogok, mesin mati, dan tidak bisa dinyalakan kembali. Ada 11 kendaraan yang terdampak, terdiri dari empat mobil dan tujuh sepeda motor,” ungkap AKP Nyoto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Klaten bersama Polsek Trucuk langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Area pengisian BBM, khususnya dispenser Pertalite, telah dipasangi garis polisi guna mencegah terjadinya kasus serupa pada konsumen lain.

Baca Juga :  Ketua PW-FRN Agus Flores Dukung Program Respon Cepat Polri, Minta Pengawasan Ketat

Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya campuran zat asing dalam BBM di SPBU tersebut. “Hasil pengecekan awal kami di lokasi menunjukkan adanya kandungan air pada BBM yang keluar dari meteran pengisian,” jelas Taufik.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk melindungi masyarakat, pihaknya melakukan sterilisasi terhadap SPBU tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah SPBU menjual sisa stok BBM yang diduga tercampur air.

Baca Juga :  Tim Gabungan Gerebek Lokasi Diduga Tempat Judi Sabung Ayam di Purbalingga

“Kami terus mendalami kasus ini dan penyelidikan terhadap SPBU Trucuk masih berjalan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *