PSNU Pagar Nusa Kota Semarang Berduka, Minta Kasus Kekerasan Jalanan Diusut Tuntas

  • Bagikan

Warta1.id – Pimpinan Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Semarang menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17). Remaja tersebut meninggal dunia usai diduga menjadi korban kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok balapan liar.

Korban diketahui merupakan warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, setelah mengalami tindak kekerasan di kawasan Jembatan Layang Ganefo, Mranggèn, Kabupaten Demak.

Melalui pernyataan sikap resmi yang disampaikan pada Sabtu (27/12/2025), jajaran Dewan Penasehat Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Kota Semarang meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Dua Desa Lakukan Unjuk Rasa ke Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara) Tuntut Rekrutment Karyawan dari Putra Daerah

Ketua Dewan Penasehat PC Pagar Nusa Kota Semarang, Lukman Muhajir, menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai peristiwa ini menjadi keprihatinan bersama, mengingat maraknya kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan generasi muda.

Selain mendorong pengusutan kasus secara menyeluruh, Pagar Nusa juga meminta adanya peningkatan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas balapan liar, baik di Kota Semarang maupun di wilayah Jawa Tengah secara umum. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Seminar Internasional Bahas Konflik Rusia–Ukraina: PPWI Serukan Perlindungan Wartawan dan Warga Sipil

Dalam pernyataan sikapnya, Pagar Nusa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan, menolak segala bentuk kekerasan jalanan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan publik.

Sebagai organisasi, Pagar Nusa menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menyikapi setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Terkait kejadian tersebut, Pagar Nusa juga mengeluarkan imbauan internal kepada seluruh anggotanya agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, norma sosial, maupun kode etik organisasi. Para pimpinan di setiap tingkatan diminta mengondisikan anggotanya agar situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Sri Mulasih, Putri Bungsu yang Delapan Tahun Berjuang Pertahankan Tanah Warisan di Klaten

Penanganan kasus ini disebut telah dan sedang dilakukan secara organisasi oleh Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kota Semarang bersama Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Demak, serta dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

Di akhir pernyataannya, Pagar Nusa mendoakan agar almarhum Mohammad Bimo Saputra mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *