Proyek Rp 10 Miliar di Taman Wisata Religi Salatiga Disorot: Dugaan Permainan Anggaran dan Pengawasan Lemah Mengemuka

  • Bagikan

Warta1.id — Proyek pembangunan di kawasan Taman Wisata Religi Kota Salatiga yang menelan anggaran lebih dari Rp 10 miliar kini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pekerjaan yang diharapkan menjadi kebanggaan warga tersebut justru memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan serta lemahnya pengawasan teknis di lapangan.

Pantauan lapangan tim media menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan. Beberapa bagian pondasi tampak tidak rapi, sebagian batu pondasi hanya disusun tanpa mortar yang memadai, dan ukuran batu terlihat tidak seragam. Selain itu, besi tulangan berkarat dan diikat seadanya, sementara bekisting kayu terlihat kasar dan lembab, yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pengecoran.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dari pihak pelaksana dan konsultan proyek.

Baca Juga :  Dr. KH.KRAT.AM.Juma'i SE. MM Khutbah Kemerdekaan Di Polrestabes Semarang: Seruan Tegas Untuk Keadilan Dan Kepemimpinan Amanah

Berdasarkan data yang dihimpun, di kawasan Taman Wisata Religi Salatiga terdapat tiga proyek besar yang seluruhnya bersumber dari APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp 10.985.015.000. Rinciannya meliputi:

* Rp 2.929.825.000 untuk penunjang daya tarik wisata

* Rp 5.166.190.000 untuk lanjutan pembangunan Taman Wisata Religi

* Rp 2.890.000.000 untuk pengelolaan peningkatan bangunan dan kawasan.

Ketiga proyek tersebut diketahui diawasi oleh konsultan yang sama, yakni CV. Abiyasa. Hal ini menimbulkan dugaan adanya potensi konflik kepentingan serta lemahnya fungsi pengawasan teknis. Publik juga mempertanyakan alasan di balik penunjukan konsultan tunggal untuk tiga proyek berbeda dengan nilai besar di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Lahan Pemkot di Sendangmulyo Mencuat, Oknum Kelurahan Diduga Terlibat

Selain itu, peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga) juga menjadi sorotan. Pengawasan yang dinilai lemah di lapangan dikhawatirkan membuka peluang terjadinya praktik tidak sesuai aturan antara kontraktor, konsultan, maupun oknum pejabat terkait.

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tersebut melalui langkah investigasi lapangan.

“Kami mendesak Inspektorat Kota Salatiga, BPK, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit fisik dan keuangan. Jika terbukti ada pelanggaran, semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun administratif,” tegas Yoyok Sakiran.

Sementara itu, M. Supadi (Kang Adi) selaku pengurus sekaligus investigator LAI BPAN Jawa Tengah menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke DPUPR Kota Salatiga, Polres Salatiga, hingga Polda Jawa Tengah untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan Bagikan Takjil di Depan Kantor Polres Kendal

Dengan nilai anggaran yang besar, proyek Taman Wisata Religi Salatiga dinilai rawan menimbulkan potensi kerugian keuangan negara jika dugaan penyimpangan benar terjadi. Alih-alih mempercantik wajah wisata religi, proyek ini justru dikhawatirkan menjadi “monumen kegagalan” akibat lemahnya pengawasan dan dugaan permainan anggaran.

Sebagai bentuk keberimbangan informasi, Tim Media tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak kontraktor, konsultan, maupun instansi pemerintah terkait, termasuk DPUPR Kota Salatiga, untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas pemberitaan ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *