Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Diperluas, 78 Dapur Beroperasi dan Terus Bertambah

  • Bagikan

Warta1.id – Pemerintah terus memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai agenda strategis nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak sekaligus menekan angka stunting dan gizi buruk yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Wonosobo.

Program MBG berlandaskan pada amanat konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) tentang hak warga negara memperoleh layanan kesehatan serta Pasal 31 yang menjamin hak atas pendidikan. Pemenuhan gizi dinilai menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak dan keberhasilan proses belajar.

Baca Juga :  Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Rekan Alumni Tegaskan Keaslian Ijazah

Untuk mengetahui pelaksanaan program tersebut di tingkat daerah, awak media melakukan perbincangan dengan Koordinator Wilayah Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, di Temu Kamu Caffe, Wonosobo. Dalam kesempatan itu, Satika menjelaskan bahwa hingga saat ini telah beroperasi sebanyak 78 dapur MBG di wilayah Kabupaten Wonosobo dan jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah hingga melampaui 100 dapur.

Menurut Satika, pendirian dapur MBG tidak dapat dilakukan sembarangan karena berada di bawah pengawasan ketat Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap pihak yang ingin mendirikan dapur wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari kepemilikan yayasan yang legal, ketersediaan lokasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) BGN, hingga kesiapan modal dan sarana pendukung lainnya.

Baca Juga :  Bergabung Menjadi Tentara Bayaran dengan Wagner Group, Antara Risiko, Realitas, dan Konsekuensi Hukum

“Setiap yayasan diperbolehkan memiliki maksimal 10 dapur MBG. Tidak dibatasi milik siapa, yang terpenting memenuhi kriteria dan ketentuan dari BGN,” ujar Satika Mahda.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Masyarakat dipersilakan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP di lapangan, dengan catatan disertai bukti yang valid untuk dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Presiden RI Prabowo Subianto Resmikan Flyover Madukoro di Semarang

Lebih lanjut, Satika menjelaskan bahwa setiap dapur MBG wajib menyediakan dua kategori porsi makanan. Porsi besar dengan nilai Rp10.000 diperuntukkan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA serta ibu hamil. Sementara porsi kecil senilai Rp8.000 ditujukan bagi anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.

Menutup perbincangan, Satika Mahda menyatakan pihaknya terbuka terhadap awak media maupun masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait Program Makan Bergizi Gratis. Koordinasi dapat dilakukan melalui pertemuan langsung maupun komunikasi via WhatsApp guna memastikan transparansi dan kelancaran pelaksanaan program tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *