Warta1.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang pada Jumat (31/1/2025).
Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit.
Salah satu keputusan utama dalam pertemuan tersebut adalah pelaksanaan penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Satgas ini memiliki tugas untuk memastikan bahwa penggunaan lahan, terutama di sektor perkebunan sawit, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya peran negara dalam menegakkan regulasi terkait sumber daya alam.
Ia menekankan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya harus berorientasi pada kepentingan nasional serta dikelola demi kesejahteraan rakyat.
“Kita harus memastikan bahwa sumber daya alam kita dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas dalam menertibkan perkebunan yang tidak sesuai aturan,” ujar Presiden Prabowo dalam rapat tersebut.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa ia akan mengawasi langsung pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menata penggunaan lahan di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa sektor perkebunan sawit berjalan dengan tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan.