Polda Jateng Periksa Puluhan Saksi, Termasuk Anggota Brimob, Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK

  • Bagikan
Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan laporan keluarga korban.

Warta1.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa puluhan saksi, termasuk anggota Brimob, dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMK di Semarang, oleh Aipda Robig Zaenudin pada November lalu.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan hingga kini sudah ada lebih dari 23 saksi yang diperiksa.

Selain itu, tiga saksi tambahan dari kepolisian, yakni anggota Bidkum, Brimob, dan Laboratorium Forensik (Labfor), juga telah dimintai keterangan.

Baca Juga :  I Wayan Agus Suwartama Tersangka Kasus Pemerkosaan di Mataram

“Kami memeriksa beberapa saksi tambahan untuk melengkapi proses penyidikan, termasuk dari anggota kepolisian.

Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers pekan depan,” ujar Subagio pada Kamis (19/12/2024).

Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan laporan keluarga korban.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  SMK ST Fransiskus Semarang Mewisuda Ratusan siswa Tahun Ajaran 2024 - 2025

Dalam sidang etik, Robig dinyatakan bersalah dan dipecat dari kepolisian, meskipun ia telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Subagio juga menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan cek lokasi kejadian bersama tim Labfor untuk menghitung kecepatan peluru serta kendaraan korban guna mendukung proses scientific investigation.

“Kami memastikan semua aspek teknis selesai.

Saat ini pemberkasan hampir rampung dan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Tragedi Pohon Tumbang di Alun-alun Pemalang Saat Salat Idul Fitri

Setelah itu, kami akan melakukan rekonstruksi untuk mengungkap kronologi lengkap kasus ini,” tambah Subagio.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara transparan.

Pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Gamma Rizkynata Oktafandy tewas dalam insiden penembakan yang memicu perhatian luas masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat kepolisian dalam tindak pidana serius.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *