Warta1.id – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada Jumat (14/2/2025) di Banyuwangi berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan persahabatan.
Acara ini menjadi momen istimewa yang mempererat hubungan antara insan pers dan kepolisian dalam menjaga stabilitas informasi serta keamanan di daerah tersebut.
Salah satu momen spesial dalam perayaan ini terjadi ketika Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN), Agus Flores, menerima potongan tumpeng pertama dari Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Tidak hanya sekadar penyerahan, dalam gestur penuh keakraban, Kapolresta secara langsung menyuapi potongan tumpeng tersebut kepada Ketum PWFRN. Momen ini disambut meriah dengan senyum dan tepuk tangan dari para hadirin yang hadir dalam acara tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar simbolisasi seremonial, tetapi juga mencerminkan eratnya hubungan antara PWFRN dan kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman, transparan, dan informatif bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya tentang seremonial, tetapi bagaimana media dan aparat bisa terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, transparan, dan informatif bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Ketua Umum PWFRN, Agus Flores, juga mengapresiasi kebersamaan yang terjalin dalam perayaan ini.
Menurutnya, hubungan antara media dan kepolisian seharusnya tidak berjarak, melainkan bekerja sama dalam satu visi untuk membangun bangsa melalui informasi yang benar dan bermanfaat.
“Saya merasa terhormat dan terharu atas momen ini. Ini menunjukkan bahwa antara media dan kepolisian tidak ada sekat, tetapi justru bekerja sama dalam satu visi, yaitu membangun bangsa melalui informasi yang benar dan bermanfaat,” kata Agus Flores.
Selain itu, PWFRN DPC Banyuwangi di bawah kepemimpinan Agus Samiaji juga turut serta dalam acara ini.
Keikutsertaan mereka semakin menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga profesionalisme jurnalistik serta menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian.