Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tujuh Polisi Diamankan

  • Bagikan

Warta1.id – Sebanyak tujuh anggota kepolisian ditangkap terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan, seluruh anggota yang diduga terlibat kini telah diamankan. “Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah tujuh orang,” kata Abdul Karim di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis malam.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Propam Mako Brimob. “Pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini tujuh orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” jelas Abdul Karim.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pers Nasional 2025 di Banyuwangi, Simbol Sinergi Media dan Kepolisian

Tujuh anggota kepolisian yang diperiksa masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, serta dua personel lainnya yang disebut Baraka Y dan Baraka J.

Sebelumnya, sebuah rekaman video amatir beredar di media sosial memperlihatkan mobil rantis bertuliskan Brimob melaju cepat di tengah warga yang berhamburan. Kendaraan lapis baja tersebut kemudian melindas seorang pengemudi ojol yang berusaha menyelamatkan diri.

Baca Juga :  Respon Cepat Bupati Ngesti Nugroho, Mbah Supi Mendapatkan Perawatan Intensif di RSUD Ambarawa

Peristiwa itu memicu kemarahan massa. Warga yang semula membubarkan diri kembali mengerubungi kendaraan tersebut, bahkan sempat memukuli mobil rantis dan mengejarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. “Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi sore,” ujar Asep di RSCM. Ia menambahkan sudah bertemu dengan keluarga korban dan menyampaikan permintaan maaf langsung.

Baca Juga :  Warung di Kartasura Diduga Jual Rokok Ilegal, Warga Resah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu. “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” kata Sigit.

Ia menegaskan sudah memerintahkan Propam Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Hingga kini, identitas lengkap korban belum diungkapkan pihak kepolisian.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *