Warta1.id – Pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, menuai perhatian publik setelah dikaitkan dengan insiden teguran terhadap anak Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Peristiwa bermula ketika Roni menegur Arlan yang membawa mobil ke sekolah dan memarkirnya di lapangan. Saat itu, lapangan hendak digunakan untuk latihan marching band sehingga kepala sekolah meminta agar kendaraan dipindahkan.
Namun, teguran tersebut justru berbuntut panjang. Roni kemudian dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Keputusan ini memunculkan kritik tajam dari masyarakat dan berbagai kalangan, yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai pencopotan Roni sebagai preseden buruk. “Seorang kepala sekolah seharusnya diberi ruang untuk menegakkan aturan tanpa khawatir adanya intervensi, apalagi jika tujuannya demi kelancaran kegiatan siswa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar keputusan pencopotan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat dan menambah sorotan terhadap independensi dunia pendidikan di tingkat daerah.