Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

  • Bagikan

Warta1.id – Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN, kembali berujung kekecewaan.

Sebelumnya, dalam pertemuan resmi dengan tim kuasa hukum warga, Bupati Jepara menyatakan akan turun langsung pada Kamis, 18 September 2025, guna mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun hingga kini, janji itu tidak pernah terealisasi.

Terbaru, pada Selasa (23/09/2025), ajudan Bupati menyampaikan bahwa agenda tersebut kembali berubah. Bupati tidak akan hadir, dan hanya menugaskan Asisten 2 Setda Kabupaten Jepara untuk menemui warga pada Kamis, 24 September 2025, dengan alasan hasil pertemuan akan dilaporkan ke Bupati.

Baca Juga :  Keluarga Besar Lindu Aji DPC Kabupaten Kendal Gelar Halal Bihalal dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Ringinarum

Kabar ini sontak memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai Bupati ingkar janji sekaligus menunjukkan ketidaktegasan dalam merespons keresahan rakyat.

“Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan. Warga sudah siap menyampaikan aspirasi secara langsung, sebagaimana janji yang pernah diucapkan beliau. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas WW, team Kuasa Warga Tunggul Pandean Nalumsari, dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar di Sragen Terungkap !! Lokasi Berada di Pemukiman Padat Penduduk

Ia menambahkan, pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggul Pandean sudah jelas ditolak warga sejak awal karena berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, serta lingkungan sekitar.

“Kami meminta Bupati Jepara memegang komitmen yang pernah diucapkan di hadapan kami. Warga berhak didengar langsung oleh pemimpinnya, bukan hanya diberi janji atau diwakilkan pada pejabat lain,” imbuhnya.

Warga pun menegaskan, bila Bupati tetap tidak berkenan turun langsung ke lapangan, maka masyarakat Tunggul Pandean siap mengambil langkah lebih tegas.

Baca Juga :  Bangun Perumahan Dilahan Persawahan, Diduga TB. Andri Jaya Perkasa Langgar Perda !!

“Jika Bupati enggan hadir di desa kami, maka kami yang akan datang ke Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan langsung penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” tegas warga secara kompak.

Kini, warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, berdiri pada satu sikap: Bupati harus hadir langsung dan mendengar suara rakyatnya. Tanpa itu, dialog tidak akan pernah dianggap sah dan transparan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *