Warta1.id – Sifa Ria dijadwalkan menggelar kegiatan pasar malam di Jl. Padang Leyangan, Jetis Tiga, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan hiburan rakyat tersebut akan berlangsung selama 22 hari, mulai 10 hingga 31 Januari 2026.
Pasar malam ini diketuai oleh Dandy Setiawan, yang dikenal sebagai wartawan sekaligus paralegal DRN Lowyer. Dalam pelaksanaannya, panitia turut melibatkan pengurus setempat serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Pihak penyelenggara menyatakan bahwa seluruh proses perizinan dan administrasi kegiatan telah diselesaikan sebelum acara dimulai. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Pasar malam Shifa Ria akan menghadirkan beragam wahana permainan dan hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Untuk harga tiket wahana, panitia menetapkan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp15.000 agar tetap terjangkau bagi pengunjung.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, panitia juga telah melakukan koordinasi dengan aparat setempat. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sepanjang pelaksanaan pasar malam.
Selain sebagai sarana hiburan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Kehadiran pasar malam dinilai mampu mendorong perputaran ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM, serta membuka peluang kerja sementara bagi warga.
Panitia berharap, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial yang mempererat kebersamaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar.












