Warta1.id – Mantan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2014–2019 berinisial RD dilaporkan ke Polres Pesawaran atas dugaan penganiayaan seorang jurnalis televisi lokal, Zahrial (40), pada Selasa (9/9/2025) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima. Rekaman CCTV menunjukkan RD datang bersama seseorang menggunakan mobil dan kemudian menemui korban di kediamannya.
Awalnya, RD meminta waktu berbincang selama 10 menit. Namun setelah dipersilakan masuk, RD justru mempertanyakan pelaporan ke Polda Lampung terkait sebuah perkara. Situasi berubah ketika terlapor diduga memukul dan meludahi wajah korban, disaksikan oleh adik korban, Bumairoh. Keributan membuat keluarga korban panik, hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polres Pesawaran pada Rabu (10/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah TKP,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Kasus ini ditangani dengan merujuk pada Pasal 351 atau 352 KUHP tentang penganiayaan. Pihak kepolisian menegaskan setiap perkembangan penyelidikan akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan disampaikan kepada pelapor.
Apabila bukti permulaan dinilai cukup, penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.