Mafia Solar Gunakan Modus Plat Nomor Ganda di SPBU Grabag Purworejo, Pengawasan Dipertanyakan

  • Bagikan

Warta1.id – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.541.10 Desa Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kali ini, modus baru terungkap berupa penggunaan plat nomor ganda untuk mengakali sistem barcode pengendali distribusi solar subsidi.

Pantauan di lokasi pada awal September 2025 memperlihatkan sebuah truk bebas mengisi solar meski menggunakan dua nomor polisi berbeda. Bagian depan kendaraan terpasang plat nomor H 4556 KA, sementara bagian belakang menggunakan H 4553 LG. Dengan identitas ganda tersebut, truk diduga bisa berkali-kali membeli solar subsidi tanpa terdeteksi sistem digital SPBU.

Baca Juga :  SPBU 44.531.28 Kedungpring Diduga Layani Pengisian Solar Bersubsidi dengan Jerigen

Ironisnya, aksi tersebut berjalan terang-terangan tanpa ada tindakan dari petugas SPBU, pengawas Pertamina, maupun aparat penegak hukum. Mandor SPBU Grabag, Desi, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya perbedaan plat nomor pada truk yang bersangkutan.

Sistem barcode yang semestinya menampilkan data lengkap kendaraan, termasuk warna dan identitas plat, tidak mampu mencegah kecurangan tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum di lapangan.

Baca Juga :  BBM Subsidi Diselewengkan: Praktik Nakal di SPBU 44.562.10 Temanggung Merugikan Negara dan Masyarakat

Praktik ini terpantau berlangsung pada September 2025 dan diduga telah terjadi berulang kali sebelumnya.

Kejadian berlangsung di SPBU 44.541.10 Desa Grabag, Purworejo, Jawa Tengah.

Kasus ini menambah panjang daftar kebocoran subsidi energi di Indonesia. Kerugian negara bukan hanya dalam bentuk dana subsidi yang disalahgunakan, melainkan juga hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi. Lebih parah lagi, masyarakat kecil dan pelaku usaha produktif yang seharusnya berhak atas solar subsidi semakin sulit mendapat akses.

Baca Juga :  Diduga Ijin Tambang di Tegalgiri Milik Anggota DPRD Provinsi Kadaluwarsa, Namun Tetap Beroperasi !!

Kasus ini menjadi alarm serius tentang lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan memunculkan pertanyaan publik: sampai kapan praktik mafia solar dibiarkan, dan di mana peran aparat penegak hukum dalam memberantasnya?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *