Ketua Umum IWO Indonesia Dukung Kejagung Usut Skandal Migas Pertamina

  • Bagikan

Warta1.id – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., S.Akun., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina.

Skandal besar yang menyeret sejumlah mantan petinggi BUMN migas itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Dalam keterangannya kepada media, Minggu (13/7), Dr. Icang menilai bahwa kejahatan ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.

“Korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi menghancurkan masa depan bangsa. Jangan ada ampun bagi para pengkhianat republik,” ujarnya.

Baca Juga :  Sadis! Sebelas Pendulang Emas Tewas Dibantai KKB di Papua, Semua Jenazah Ditemukan

Pernyataan tersebut muncul menyusul pengumuman Kejaksaan Agung yang telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus tersebut. Di antara nama yang disebut adalah mantan Direktur Utama Pertamina, Alfian Nasution, serta pengusaha migas kontroversial Mohammad Riza Chalid yang dijuluki “The Gasoline Godfather”.

Sebagai pengacara senior dan ahli dalam bidang hukum bisnis, Dr. Icang menyoroti pola kejahatan korporasi dalam kasus ini yang dinilai sangat sistematis dan terstruktur. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.

Baca Juga :  TNI dan BCA Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

“Modus mereka begitu rapi. Tapi seberapa pun rumitnya rekayasa korporasi yang dilakukan, hukum tetap bisa menembusnya jika aparat tegak lurus dan tidak kompromi,” katanya.

Kejaksaan Agung sebelumnya merilis data dugaan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Nilai tersebut mencakup kerugian dari ekspor dan impor minyak mentah, serta subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2023. Delapan dari sembilan tersangka telah ditahan sejak Kamis (10/7), sementara Riza Chalid diduga masih berada di luar negeri.

Dr. Icang turut mendorong aparat penegak hukum untuk mengejar keberadaan Riza Chalid dan mengusut jaringan mafia migas yang selama ini diduga kebal terhadap hukum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Jokowi Akan Pertimbangkan Langkah Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu

“Jika perlu, libatkan Interpol. Ini bukan sekadar soal individu, tapi menyangkut keadilan dan kedaulatan energi bangsa,” tegasnya.

Sebagai pimpinan organisasi jurnalis, Dr. Icang juga menyerukan kepada seluruh insan pers untuk mengawal proses hukum kasus ini secara kritis dan independen.

“Tugas pers adalah menjaga akal sehat publik. Ketika rakyat dirampok oleh segelintir elite, maka suara wartawan harus menggema lebih keras daripada propaganda penguasa busuk,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *