Warta1.id – Dalam era informasi yang semakin maju, jurnalis memiliki peran yang sangat penting sebagai penyampai kebenaran kepada publik.
Mereka adalah penjaga garda depan dalam memastikan informasi yang disampaikan berlandaskan fakta dan tidak menyesatkan masyarakat.
Namun, belakangan ini, muncul kekhawatiran akan penyalahgunaan profesi jurnalis yang dapat membawa dampak negatif.
Sebagai pewarta, jurnalis memikul tanggung jawab untuk menginformasikan berbagai kejadian, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Mereka bekerja dengan mengacu pada kode etik jurnalistik yang menuntut keakuratan, keseimbangan, dan netralitas dalam setiap berita yang diterbitkan.
Dalam konteks ini, jurnalis bukan hanya sekadar penyampai berita, tetapi juga penjaga kepercayaan publik terhadap media.
Namun, di tengah persaingan ketat dalam dunia media, beberapa oknum jurnalis memilih untuk mengutamakan sensasi demi menarik perhatian khalayak.
Hal ini berpotensi mengubah peran mereka menjadi pembawa petaka, terutama jika berita yang disampaikan tidak diverifikasi atau dipenuhi dengan unsur provokatif.
Ketika berita semacam itu tersebar, dampaknya bisa sangat merusak, baik secara sosial maupun emosional bagi masyarakat.
Untuk menjaga martabat profesi jurnalis, sangat penting bagi media dan insan jurnalisme untuk memprioritaskan kualitas daripada kuantitas berita.
Publik membutuhkan informasi yang mencerahkan, bukan yang memecah belah atau menciptakan keresahan.
Oleh karena itu, setiap jurnalis harus terus berpegang pada kode etik jurnalistik dan memastikan setiap informasi yang disampaikan adalah benar, relevan, dan tidak mengandung niat buruk.
Jurnalis adalah pewarta, bukan pembawa petaka.
Mereka memiliki tugas mulia untuk membawa kebenaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dengan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik, para jurnalis dapat terus menjadi penerang di tengah kegelapan informasi palsu yang mengancam era digital ini.
Semoga profesi jurnalis terus menjadi kebanggaan dan pilar utama dalam menjaga demokrasi serta keadilan di masyarakat.