Warta1.id – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dilakukan secara satu paket. Pernyataan ini disampaikannya merespons desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan oleh sekelompok purnawirawan TNI.
“Pemilihan Presiden itu satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kalau di Filipina (pemilihannya) sendiri-sendiri, sedangkan di kita satu paket,” kata Presiden Jokowi kepada awak media di Solo, Jumat (6/6/2025).
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi permintaan audiensi untuk membahas kemungkinan pemakzulan terhadap Gibran. Mereka menilai proses pencalonan Gibran dalam Pemilu Presiden 2024 mengandung sejumlah kejanggalan dan layak ditinjau kembali secara konstitusional.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyatakan bahwa perbedaan pendapat dan kritik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa segala proses harus berjalan sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.
“Negara ini negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja proses sistem ketatanegaraan itu. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, ya itu kan dinamika demokrasi,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga menambahkan bahwa pemakzulan terhadap seorang presiden atau wakil presiden hanya dapat dilakukan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum yang berat.
“Pemakzulan terhadap presiden atau wapres (baru bisa dilakukan) bila ditemukan korupsi, melakukan perbuatan tercela, atau pelanggaran berat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPR RI mengenai tanggapan atas surat audiensi yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.