Insiden Pemukulan Jurnalis oleh Ajudan Kapolri di Semarang Berbuntut Panjang, Pelaku Minta Maaf Secara Langsung

  • Bagikan

Warta1.id – Insiden pemukulan terhadap jurnalis kantor berita Antara oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025), memicu kecaman luas dan desakan agar institusi Polri bertindak tegas. Ajudan Kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa, akhirnya muncul ke hadapan publik dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dalam kondisi tertunduk, Endry menyampaikan penyesalan atas tindakannya kepada jurnalis Makna Zaezar, korban pemukulan dan intimidasi. Permintaan maaf tersebut disampaikan di kantor Antara Semarang, Minggu (6/4/2025).

“Kami dari tim pengamanan protokoler memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di Stasiun Tawang kepada rekan-rekan media. Semoga ke depan kami bisa lebih profesional dan dewasa,” ujar Endry.

Baca Juga :  Kalapas Banyuwangi Tekankan Pentingnya Kedisiplinan dalam Apel Pagi

Makna Zaezar mengaku telah memaafkan pelaku secara pribadi. Namun, ia menekankan pentingnya proses hukum agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Saya sudah memaafkan secara pribadi, tapi tetap perlu ada tindak lanjut dari Mabes Polri,” tegas Makna.

Insiden bermula ketika sejumlah jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri yang menyapa penumpang difabel di Stasiun Tawang. Saat itu, Ipda Endry meminta jurnalis untuk mundur dengan cara kasar. Ia kemudian mengejar dan memukul kepala Makna yang sedang menjauh dari kerumunan. Beberapa jurnalis lain juga mengalami intimidasi. Seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik.

Baca Juga :  Ketum PW FRN Bersama 1852 Media Aktif Siap Kawal Penegakan Hukum Kasus ITE di Semarang

Kejadian ini menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis. Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.

“Kejadian ini pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” ujar Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh jadi budaya,” tambah Daffy Yusuf dari AJI Semarang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut merespons laporan insiden ini dengan menyampaikan permintaan maaf kepada kalangan pers dan menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan. Hubungan kami dengan media selama ini sangat baik,” ujar Kapolri dalam pesan singkat, Minggu (6/4/2025). “Segera akan saya telusuri dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Baca Juga :  Wisata Hiburan Karaoke Sunan Kuning, Transformasi Ikon Hiburan Malam yang Bersih dan Aman, Kini Jadi Kebanggaan Jawa Tengah

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Polri sedang melakukan penyelidikan internal atas peristiwa tersebut.

“Polri sangat menyesalkan jika insiden ini benar terjadi. Kami pastikan akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Trunoyudo.

Ia juga menegaskan bahwa insan pers adalah mitra penting Polri yang harus dilindungi, bukan diintimidasi.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers serta profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas di ruang publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *