Heboh Isu Pernikahan Terlarang Bos Rokok Ayunda di Pamekasan, Netizen Ramai Menanggapi

  • Bagikan

Warta1.id – Sebuah tayangan video yang diunggah akun TikTok @KabherAnyar pada Sabtu, 20 September 2025 pukul 19.01 WIB, memicu kehebohan di media sosial. Video tersebut menarasikan adanya pernikahan terlarang yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha rokok ternama di Pamekasan, yaitu mertua yang menikahi menantunya.

Unggahan itu diberi keterangan: “Pamekasan lagi tidak Baik-Baik Saja, dengan adanya pernikahan terlarang yang dilakukan oleh Bos Rokok Ayunda, mertua menikahi menantunya. Orang tua biadab.”

Konten tersebut langsung mendapat beragam reaksi dari netizen. Akun @Kafana\@313 menulis, “Jika ini benar kita tunggu fatwa Ulama Pamekasan seperti apa.” Sementara akun @rizky berkomentar, “Menantunya itu mau uangnya aja.”

Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Bahkan akun @KabherAnyar menyebut sudah ada pemberitaan di salah satu media lokal madurapost, namun tautan yang dibagikan di kolom komentar tidak bisa lagi diakses karena sudah dihapus.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Lantik Pejabat Utama di Lingkungan Polda Jambi

Sosok yang disebut-sebut dalam isu ini adalah Bambang Budianto, pengusaha rokok lokal yang dikenal luas di Madura. Ia merupakan pemilik PR Ayunda yang kemudian berkembang menjadi CV Ayunda Permata Sejahtera, berlokasi di Gudang Ayunda, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Selain dikenal sebagai pengusaha, Bambang Budianto juga aktif dalam kegiatan sosial. Ia bahkan sempat disebut-sebut sebagai calon kuat dalam bursa Pemilihan Bupati Pamekasan 2024.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C Biang Kerok Kerusakan Parah Jalan Limpung-Tersono

Hingga saat ini, isu pernikahan terlarang yang menyeret nama Bambang Budianto masih sebatas perbincangan di media sosial. Belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, baik dari keluarga maupun dari tokoh agama di Pamekasan.

Publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai kebenaran kabar yang menghebohkan tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *