Warta1.id – Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIROS) bersama Komite Pemantau Pelaksanaan Kebijakan dan Korupsi (KP2KKN) Jawa Tengah menyoroti mahalnya harga seragam sekolah yang diberlakukan sejumlah sekolah negeri tingkat SD, SMP, hingga SMA di Kota Semarang.
Sorotan ini muncul setelah adanya laporan dan keluhan dari orang tua serta wali murid baru yang mengaku terbebani dengan tingginya biaya pembelian seragam berseragam identitas sekolah, yang dikelola oleh pihak sekolah.
Hasil pantauan PATTIROS dan KP2KKN menemukan harga paket seragam di sekolah negeri di Semarang bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk tiga paket seragam. Padahal, di beberapa SMP swasta di Semarang, harga paket seragam hanya berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.
Bahkan, terdapat temuan sekolah negeri yang mewajibkan siswa memiliki lebih dari satu stel seragam dengan identitas sekolah, seperti batik, kotak-kotak, dan lurik, dalam satu minggu. Hal ini dinilai mengarahkan orang tua untuk membeli seragam lebih dari satu stel secara terpaksa.
“Kami menerima banyak aduan dari orang tua siswa yang merasa keberatan. Di tengah tekanan ekonomi yang masih sulit dan biaya hidup yang semakin meningkat, beban tambahan seperti ini sangat memberatkan. Seragam adalah kebutuhan dasar yang seharusnya dapat diakses secara adil dan terjangkau,” ujar Mukhlis Raya, Direktur PATTIROS.
KP2KKN juga menilai praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah dengan mewajibkan pembelian dari satu penyedia tertentu berpotensi melanggar prinsip transparansi dan persaingan sehat.
“Sekolah negeri tidak semestinya memaksakan orang tua membeli seragam dari penyedia tertentu. Jika tidak ada transparansi dalam penunjukan penyedia dan penentuan harga, ini membuka peluang praktik rente dan penyalahgunaan wewenang,” kata Ronny Maryanto, perwakilan KP2KKN Jawa Tengah.
PATTIROS dan KP2KKN mendorong Dinas Pendidikan Kota Semarang dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengadaan dan penjualan seragam di sekolah negeri. Mereka juga mengusulkan adanya rasionalisasi harga seragam melalui konsolidasi harga serta mendorong pihak sekolah memberikan kebebasan kepada orang tua untuk membeli seragam dari luar selama sesuai standar yang ditetapkan.
Selain itu, mereka juga meminta Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan supervisi terhadap praktik penjualan seragam agar tidak terjadi potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum-oknum tertentu dalam sektor layanan pendidikan.
PATTIROS dan KP2KKN menegaskan bahwa pendidikan yang inklusif dan berkeadilan tidak hanya soal akses ke sekolah, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar siswa dapat dipenuhi dengan cara yang transparan, akuntabel, dan tidak membebani ekonomi keluarga.