Warta1.id – Firdaus Oiwobo kembali menjadi perbincangan publik setelah didapuk sebagai kuasa hukum Razman Arif Nasution dalam kasus melawan Hotman Paris Hutapea. Kehadirannya dalam perkara ini semakin menarik perhatian, terutama setelah aksi kontroversialnya di persidangan yang berujung pada pemecatan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Nama Firdaus kembali viral setelah insiden naik ke atas meja pasca persidangan. Aksi itu dianggap mencoreng profesi advokat, sehingga KAI mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaannya.
“Karena perilakunya tidak mencerminkan sebagai seorang advokat dan merusak nama baik advokat, rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota. SK-nya dicabut dari anggota Kongres Advokat Indonesia,” ujar perwakilan KAI, Petrus Bala Pattyona, dalam konferensi pers di Bandung, Minggu (9/2/2025).
Namun, pemecatan tersebut tampaknya tidak membuat Firdaus kehilangan arah. Lewat unggahan di media sosialnya, ia mengaku langsung mendapat tawaran dari berbagai organisasi advokat. Pada akhirnya, ia memilih bergabung dengan Feradi dan bahkan langsung diangkat sebagai Ketua Feradi DPD Provinsi Banten.
Firdaus juga membagikan potret kartu keanggotaannya di Feradi, lengkap dengan deretan gelar panjang di depan dan belakang namanya.
Di tengah perannya sebagai pembela Razman dalam kasus melawan Hotman, muncul pertanyaan mengenai kantor hukum milik Firdaus. Berdasarkan informasi yang beredar, kantor firma hukumnya disebut berstatus tutup permanen.
Menariknya, ulasan terakhir tentang firma hukumnya di internet diketahui telah diunggah setahun yang lalu. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa aktivitas kantor hukumnya sudah lama tidak berjalan.
Belum ada keterangan resmi dari Firdaus terkait hal ini.
Namun yang pasti, ia kini tetap aktif di dunia hukum sebagai pengacara Razman dalam perseteruannya dengan Hotman Paris.
Dengan segala kontroversi yang menyelimutinya, publik pun menantikan bagaimana kiprah Firdaus Oiwobo dalam menangani perkara besar ini.