Fenomena Swasensor Media dalam Liputan MBG Dinilai Mengkhawatirkan bagi Kebebasan Pers

  • Bagikan

Warta1.id – Fenomena swasensor atau sensor mandiri di kalangan media massa dalam memberitakan kebijakan pemerintah, termasuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sorotan setelah hasil riset terbaru menunjukkan praktik tersebut semakin meningkat.

Temuan ini tercermin dalam Indeks Nasional Keselamatan Jurnalis 2025 yang dirilis melalui kerja sama Yayasan Tifa dan Populix. Laporan tersebut menunjukkan bahwa praktik swasensor kini menjadi bagian dari realitas kerja sebagian jurnalis di Indonesia.

Dalam survei yang melibatkan 655 jurnalis dari 38 provinsi, sebanyak 80 persen responden mengaku pernah melakukan swasensor dalam pemberitaan. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian jurnalis memilih membatasi diri ketika melaporkan isu tertentu.

Isu yang paling sering memicu swasensor adalah program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 58 persen dan Program Strategis Nasional (PSN) sebanyak 52 persen.

Secara keseluruhan, Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 berada pada skor 59,5 dengan kategori “agak terlindungi”. Namun angka ini mengalami penurunan 0,9 poin dibandingkan tahun sebelumnya, yang dinilai mencerminkan pelemahan kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia.

Pengamat media dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Ignatius Haryanto, menilai praktik swasensor merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan dalam sistem demokrasi.

Baca Juga :  Dugaan Alih Fungsi Lahan LP2B Sendangkucing, Pernyataan Sekdes dan Kades Saling Bertolak Belakang

Menurutnya, ketika media mulai menyensor pemberitaannya sendiri, maka fungsi kontrol terhadap kekuasaan dapat melemah.

“Swasensor berbahaya karena pers bisa kehilangan daya kritisnya dalam mengawasi pemerintah,” ujar Ignatius.

Ia menambahkan, sensor pada dasarnya bertentangan dengan prinsip kebebasan pers. Kondisi tersebut menjadi lebih mengkhawatirkan ketika sensor dilakukan oleh media itu sendiri.

“Jika sensor dilakukan oleh pihak luar mungkin masih bisa dipahami sebagai bentuk tekanan. Tapi ketika media melakukannya sendiri, itu justru lebih mengerikan,” katanya.

Manajer Policy and Society Research Populix, Nazmi Tamara, mengatakan awalnya riset tersebut bertujuan mengevaluasi satu tahun pemerintahan secara umum. Namun dalam proses analisis data ditemukan bahwa tren swasensor cukup signifikan.

“Trennya meningkat dan cukup menonjol, sehingga akhirnya kami menjadikannya sebagai fokus utama dalam laporan tahun ini,” ujar Nazmi.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, juga mengaku tidak terkejut dengan meningkatnya praktik swasensor.

Menurutnya, gejala tersebut telah terasa sejak 2024 dan semakin terlihat pada tahun berikutnya, terutama dalam pemberitaan yang berkaitan dengan proyek pemerintah.

“Kami menerima laporan dari jurnalis di daerah bahwa beberapa tulisan tidak dimuat karena berkaitan dengan proyek tambang atau program strategis nasional,” kata Nany.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Polri atas Suksesnya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Dalam praktiknya, swasensor dapat muncul dari berbagai faktor, termasuk tekanan eksternal maupun pertimbangan internal redaksi.

Seorang wartawan di Jakarta yang diwawancarai dengan nama samaran Iwan mengaku ada arahan tidak langsung dari pimpinan redaksi agar berhati-hati dalam menulis pemberitaan terkait program MBG.

Menurutnya, redaksi tetap dapat melaporkan peristiwa seperti kasus keracunan atau kecelakaan yang berkaitan dengan program tersebut. Namun sudut pandang pemberitaan diminta tidak menyudutkan program pemerintah.

“Peristiwanya boleh ditulis, tapi jangan sampai menyimpulkan bahwa programnya yang menjadi penyebab. Sudut pandangnya diminta diperhalus,” kata Iwan.

Ia juga tidak menampik bahwa faktor hubungan bisnis antara perusahaan media dan pemerintah, seperti kerja sama iklan, turut mempengaruhi dinamika di ruang redaksi.

Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis juga mencatat bahwa 67 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan sepanjang 2025 dengan total 775 kejadian.

Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah pelarangan pemberitaan yang dialami 96 persen responden, diikuti pelarangan liputan sebesar 62 persen.

Selain itu, hambatan lain yang kerap dialami jurnalis antara lain keterbatasan akses terhadap narasumber pemerintah, kesulitan memperoleh informasi publik, serta tekanan berupa intimidasi dan ancaman digital.

Baca Juga :  PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Menanggapi hasil riset tersebut, Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, menyatakan pemerintah menghormati berbagai evaluasi terhadap kondisi kebebasan pers.

Menurutnya, kajian semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

“Terkait MBG, perlu ditegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan ataupun instruksi yang membatasi pemberitaan media,” ujar Kurnia.

Ia menambahkan bahwa program MBG merupakan kebijakan publik yang terbuka terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat maupun media.

“Perbedaan sudut pandang dalam pemberitaan adalah bagian dari proses demokratis,” katanya.

Para pengamat menilai meningkatnya swasensor dapat berdampak langsung pada masyarakat karena informasi yang diterima publik berpotensi tidak utuh.

Ignatius Haryanto menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas melakukan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.

Jika praktik swasensor terus berkembang, ia khawatir masyarakat akan semakin sulit memperoleh informasi yang objektif dan menyeluruh.

“Pada akhirnya yang dirugikan adalah publik karena kehilangan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *