Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Desa Samedtan Boyolali, Warga Minta APH Bertindak Tegas

  • Bagikan

Warta1.id – Masyarakat di wilayah Desa Samedtan, Kecamatan Gladaksari, Kabupaten Boyolali, merasa resah dengan adanya aktivitas sabung ayam yang diduga mengandung unsur perjudian. Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Boyolali dan Polda Jawa Tengah segera bertindak tegas untuk menghentikan kegiatan yang dinilai meresahkan tersebut.

Menurut keterangan beberapa warga, praktik sabung ayam tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan dan biasanya dilakukan pada hari Selasa, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Aktivitas ini bahkan dikabarkan masih berlangsung hingga malam hari.

Baca Juga :  Polres Kendal Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

“Sampai pukul 18.00 saja masih ramai, bahkan terdengar suara gaduh di sekitar lokasi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (14/6/2025).

Berdasarkan penelusuran tim media, lokasi sabung ayam tersebut berada di area belakang rumah warga di Desa Samedtan, Kecamatan Gladaksari, wilayah Ngadirojo, Kabupaten Boyolali. Dugaan sementara, praktik ini mengarah pada pelanggaran Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana perjudian, serta melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Baca Juga :  BSSN Gelar Sosialisasi Buku Refleksi Perjalanan Lima Tahun di Bawah Kepemimpinan Hinsa Siburian

Warga berharap pihak Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, Polda Jawa Tengah, dan juga pihak militer dalam hal ini Pomdam IV/Diponegoro dapat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius. Pembiaran terhadap praktik perjudian, menurut warga, dapat merusak ketertiban umum serta memicu keresahan sosial di lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Boyolali maupun Polda Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim redaksi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *