Warta1.id – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Polda Jawa Tengah pada Jumat (29/8/2025) sore berakhir ricuh. Massa yang awalnya melakukan demonstrasi secara damai berubah anarkis dan merusak sejumlah fasilitas di kompleks pemerintahan.
Kericuhan mulai pecah sekitar pukul 17.55 WIB ketika massa menjebol pagar belakang kantor DPRD Jawa Tengah. Mereka kemudian merangsek masuk, melempari batu, serta menyalakan petasan ke arah dalam kompleks. Suasana menjadi semakin mencekam, membuat pegawai, masyarakat, dan awak media yang berada di sekitar gedung DPRD maupun Kantor Gubernur Jawa Tengah berhamburan menyelamatkan diri.
Sekitar pukul 20.00 WIB, api mulai terlihat menyala dari area parkir. Massa diduga membakar empat unit mobil milik pegawai serta kios kantin yang berada di dalam kompleks. Hingga saat ini, empat kendaraan dilaporkan hangus terbakar dan sejumlah fasilitas lainnya mengalami kerusakan cukup parah. Belum ada keterangan resmi terkait total kerugian.
Seorang saksi mata mengatakan situasi bisa saja semakin parah jika polisi tidak segera tiba di lokasi. “Kalau saja polisi tidak datang cepat dan menembakkan gas air mata, kemungkinan mobil lain juga habis terbakar,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib berubah anarkis karena adanya provokasi. “Sekitar pukul 16.30 WIB, pasukan PHH Brimob Polda Jateng dikerahkan untuk mendorong massa hingga ke pertigaan Jalan Kusuma Wardani. Situasi berhasil dikendalikan pada pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Ia menambahkan, massa sempat melakukan perusakan fasilitas umum dengan memecahkan pot, merusak pagar, dan melempari petugas. Polisi akhirnya menggunakan water cannon serta gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
“Polda Jateng mengimbau masyarakat agar menjauhi area sekitar lokasi unjuk rasa, khususnya di Jalan Pahlawan dan kawasan Kantor DPRD, untuk menghindari potensi bahaya,” ujar Kombes Artanto.
Pihak kepolisian juga masih mendata jumlah korban dalam peristiwa tersebut. Beberapa anggota polisi maupun warga disebut telah mendapat penanganan medis.