Warta1.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah Aiptu Arif Susilo, seorang anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis (5/12/2024).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait peredaran narkoba yang melibatkan jaringan antarprovinsi.
Penggeledahan dilakukan di rumah Arif yang terletak di Taman Indah Regency, Sidoarjo, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, menyatakan bahwa Arif tidak berada di rumah saat penggeledahan dilakukan karena ia sudah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober 2024.
“Hasil penggeledahan di rumah Arif ditemukan 4 buku rekening atas namanya,” ujar Noer kepada wartawan.
Kasus ini berawal dari penangkapan di Lombok, yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB.
Aiptu Arif diduga merupakan pengendali jaringan narkoba yang menghubungkan pengedar dari Sumatera Utara, Surabaya, hingga NTB.
Menurut keterangan yang diperoleh, Arif telah melakukan tujuh kali pengiriman narkoba dalam periode 2023-2024, dengan jumlah pengiriman mencapai antara 1 hingga 5 kilogram sabu setiap kali transaksi.
Penangkapan Arif menyusul penangkapan dua anak buahnya, Fattah dan Erwin, yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Setelah penggeledahan rumah Arif di Sidoarjo, BNNP Jawa Timur juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lain yang terkait dengan jaringan narkoba ini, yang berlokasi di Pasuruan.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa jika terbukti ada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas.
“Jika memang terbukti terlibat, Polda Jatim tidak akan segan-segan menindak tegas,” tegas Dirmanto, sesuai dengan arahan Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto yang berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan oleh BNN dan Polda Jatim, kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum polisi ini diharapkan dapat diselesaikan dengan tuntas.