BBM Subsidi Diselewengkan: Praktik Nakal di SPBU 44.562.10 Temanggung Merugikan Negara dan Masyarakat

  • Bagikan

Warta1.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali terungkap di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Pada Senin, 24 Juni 2025, sekitar pukul 16.45 WIB, sebuah SPBU Pertamina di Mandisari, Kecamatan Parakan, diduga menjadi lokasi praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang sopir berinisial RBT yang mengemudikan truk box warna kuning diduga melakukan pembelian solar subsidi secara berulang kali dalam waktu singkat di SPBU tersebut. Sumber menyebutkan bahwa RBT tidak bertindak atas inisiatif pribadi, melainkan menjalankan instruksi dari seorang pemilik kendaraan berinisial “BB”

Modus yang digunakan diduga melibatkan pengisian berulang dengan kendaraan truk box yang telah dimodifikasi dan menggunakan banyak barcode komplit dengan plat nomor yang berbeda-beda, yang disesuaikan dengan barcode MyPertamina. BBM subsidi tersebut kemudian dialihkan untuk dijual kembali sebagai solar industri non-subsidi.

Baca Juga :  Keluarga Besar Lindu Aji DPC Kabupaten Kendal Gelar Halal Bihalal dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Ringinarum

Praktik semacam ini marak terjadi di berbagai daerah dan menjadi celah bagi pelaku usaha nakal yang ingin meraup keuntungan besar dari disparitas harga solar subsidi dan non-subsidi.

Merugikan Masyarakat dan Negara

BBM bersubsidi seperti solar disediakan pemerintah dengan harga lebih rendah untuk kelompok masyarakat tertentu, termasuk petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil. Jika BBM subsidi dibeli secara tidak sah oleh pihak yang tidak berhak, seperti operator kendaraan industri besar, hal ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menutup akses bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Gudang di Bulakamba Diduga Jadi Sarang Mafia Solar: Praktik Ilegal yang Merugikan Masyarakat dan Negara

“Kalau benar kendaraan truk box tersebut bolak-balik beli solar subsidi, ini jelas merugikan. Masyarakat kecil yang butuh malah jadi kesulitan,” ujar seorang warga Parakan yang enggan disebutkan namanya.

Desakan Penindakan Tegas

Masyarakat berharap agar Pertamina dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti terjadi penyimpangan, pihak-pihak yang terlibat harus diberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Harus dicek CCTV SPBU, sistem MyPertamina, dan kendaraan yang terlibat. Jangan sampai SPBU dan operator kendaraan bermain mata,” tambah warga lainnya.

Baca Juga :  Pembina, Ketua, dan Biro Hukum DPW Jawa Tengah IWO Indonesia Penuhi Panggilan Klarifikasi Polresta Cilacap

Praktik semacam ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan distribusi energi yang menjadi hak seluruh rakyat Indonesia. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci memberantas mafia BBM yang terus merugikan negara dan masyarakat.

Tanggapan Pihak Terkait

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi ke pihak SPBU, belum diperoleh tanggapan resmi terkait aktivitas mencurigakan tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian setempat juga belum memberikan pernyataan meskipun indikasi pelanggaran terhadap regulasi distribusi BBM subsidi sudah menjadi perhatian publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *