Bareskrim Polri Berencana Periksa Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Penembakan Siswa SMK

  • Bagikan
Ilustrasi Bareskrim Polri.

Warta1.id – Bareskrim Polri membuka peluang untuk memeriksa Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, terkait insiden penembakan yang melibatkan Aipda Robig dan seorang siswa SMK berinisial GRO.

Keputusan ini akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi yang tengah berlangsung.
“Kami akan mengikuti prosedur yang ada.

Jika dari hasil penyelidikan ditemukan fakta yang relevan, maka pemeriksaan akan dilakukan,” jelas Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri.

Wahyu juga menginstruksikan tim Bareskrim untuk membantu penyelesaian kasus ini, memastikan setiap langkah penyidikan mematuhi aturan hukum dan dilakukan secara ilmiah.

Baca Juga :  Wisata Kuliner Legendaris di Semarang, Rekomendasi yang Wajib Dicoba

“Segala proses harus profesional, menggunakan pendekatan scientific investigation, serta dilakukan secara transparan agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tambahnya.

Bareskrim juga sedang menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam kronologi yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Semarang dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.

Wahyu menyatakan, perbedaan ini akan ditelusuri lebih lanjut.
“Kita akan memeriksa fakta di lapangan jika memang ada perbedaan seperti yang disampaikan,” katanya.

Kasus ini bermula dari kematian GRO, seorang siswa SMK yang diduga ditembak oleh Aipda Robig. GRO diketahui telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen.

Baca Juga :  Presiden RI Prabowo Subianto Resmikan Flyover Madukoro di Semarang

Menurut keterangan awal dari Kapolrestabes Semarang, Aipda Robig menembak GRO dalam upaya membubarkan tawuran antara dua geng di Semarang.

Namun, saat melerai, Robig diserang oleh sejumlah pelaku tawuran bersenjata tajam, yang kemudian memaksanya melepaskan tembakan.

Sementara itu, versi berbeda diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono.

Ia menyatakan bahwa insiden penembakan tidak ada kaitannya dengan tawuran. Aris menjelaskan bahwa Aipda Robig menembak setelah kendaraannya dipepet oleh GRO dan rekannya.

Baca Juga :  Ketua Umum PW FRN Hadiri Haul Agung Raden Fattah ke-522 di Demak

Robig menunggu mereka berbalik arah sebelum melakukan tindakan tersebut.
“Penembakan terjadi setelah kendaraan pelaku memepet jalan dan pelaku diduga sengaja menunggu mereka kembali,” ungkap Aris.

Kasus ini menarik perhatian publik karena dinilai melibatkan pelanggaran prosedur dan hak asasi manusia.

Komnas HAM pun menyatakan bahwa tindakan Aipda Robig melanggar HAM.

Bareskrim menegaskan akan menangani kasus ini dengan serius dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat seiring proses penyelidikan berlangsung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *