Aparat Penegak Hukum Jangan Main-Main, Agus Flores : “Jika Tersangka Tidak Ditahan Besok Saya ke Palembang”

  • Bagikan

Warta1.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, yang juga Pengacara, Agus Flores, Melakukan Penundaan, tangani Perkara Di Palembang Sumatera Selasan.

“Ditunda Minggu Depan ke Palembang , Karena Minggu Ini Saya Ke Kementrian Imigrasi dan Kemasyarakatan,” tegas Agus Flores dengan nada tinggi.

enapa begitu gentos mau Ke Palembang Sumatera Selasa, Karena Adanya Kecurigaan terkait Dugaan Jual Beli Pasal dari Pasal Pengeroyokan dirubah pasal Penganiayaan, sehingga salah satu Polres hanya memper sangkakan 1 Orang, bukan 3 Orang.

Baca Juga :  Praktik Ilegal BBM Bersubsidi Terungkap di SPBU Lopait Salatiga

” Alhamdulilah Sudah Dirubah Pasalnya, sudah menjadi 170 KUHP, terkait Pengeroyokan, tinggal tunggu Penangkapan 2 orang,” tandasnya.

Agus menyatakan juga, Jika waktu seminggu tidak bisa ditahan, nanti minggu depan dirinya ke Palembang Sumatera Selatan.

” Minggu Ini agendaku cukup padat, dari Kementrian Imigrasi, Saya ada agenda pertemuan di Mabes TNI ,” pungkasnya

Baca Juga :  Penemuan Gudang BBM Ilegal Didaerah Banyumas Resahkan Masyarakat, Aparat Diminta Bertidak Tegas !!
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *