Aksi Brutal Dua Oknum TNI Satgas Rajawali Tiga Aniaya Karyawan Toko Roti di Wamena, Kasus Ditangani Polisi Militer

  • Bagikan

Warta1.id – Dua oknum anggota TNI dari Satgas Rajawali Tiga Non-Organik diduga melakukan penganiayaan terhadap dua karyawan Toko Roti Pilamo Bakery di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIT. Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi hampir tiga menit dan viral di media sosial, khususnya Instagram.

Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) Wamena, Lettu CPM Raka Yudhistira Amri, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kedua terduga pelaku adalah Sertu Jumeges Sidabutar dan Sertu Hendaryanto.

Baca Juga :  Modus Penipuan Akun Tiktok @Offc - Kacunk Offc Tawarkan Giveaway dan Jerat Korban Puluhan Juta Rupiah

Menurut keterangan Raka, insiden bermula ketika kedua oknum TNI itu selesai berolahraga di lantai dua gedung yang sama dengan lokasi toko. Saat turun, mereka menemukan sepeda motor milik mereka bergeser dari posisi semula dan kunci gembok dalam kondisi rusak. Dugaan sementara, kerusakan disebabkan truk air yang terparkir di lokasi.

“Merasa emosi, keduanya mencari sopir truk dan menemui salah satu karyawan toko, Yohanes Arifin Rolin Oki. Tanpa memberi kesempatan menjelaskan, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap Yohanes dan rekannya, Leonardus Ragut, di depan pintu masuk toko,” kata Lettu CPM Raka Yudhistira, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga :  Media dan LSM Desak Aparat Tindak Tegas Penggunaan Wifi Ilegal di Kabupaten Purworejo !!

Akibat penganiayaan tersebut, Yohanes mengalami luka akibat pukulan di bagian rahang dan telinga sebelah kiri. Sementara itu, Leonardus mengalami pukulan di bagian kepala.

Kedua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer (POM) Wamena. Proses hukum tengah berjalan, termasuk pengajuan visum oleh rumah sakit sebagai bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Dukun Pengganda Uang sebagai Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Jakarta Barat

Lettu CPM Raka Yudhistira menegaskan bahwa laporan pengaduan telah diterima dan kedua pelaku kini ditahan oleh satuannya. Penahanan dilakukan sebagai langkah awal sesuai prosedur militer, sambil menunggu hasil visum dan laporan resmi dari kepolisian.

“Kami harap seluruh aparat di wilayah Jayawijaya lebih berhati-hati dalam mengatur emosi dan tindak tanduknya. Di era digital ini, semua bisa cepat menyebar,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *