Warta1.id – Merasa di dzolimi seorang karyawan karaoke paradise Bandungan curhat ke LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Media untuk menuntut haknya. Pasalnya ia bekerja sudah selama beberapa tahun ini gaji terkena potongan gara-gara harus menanggung ulah pelanggan (Tamu) yang pada saat itu dalam pengaruh alkohol dan tidak mau membayar bill saat menyewa room.
Terlebih gaji yang bulan ini plus tabungan ditahan tidak bisa keluar yang mengakibatkan Sang karyawan tersebut mengalami kesulitan ekonomi. Diketahui ia harus membayar sewa kontrakan dan juga kebutuhan sehari-harinya.
Ketidakadilan ini menimpa karyawan sebut saja Joko (bukan nama sebenarnya) seorang Operator/Witers Karaoke Paradise, yang berlokasi di Jl. Kendalisodo No. 64, Krajan, Jetis, Bandungan, Jawa Tengah.
Mantan karyawan yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, merasa terpaksa mengundurkan diri akibat tekanan tanggung jawab yang tidak semestinya dibebankan kepadanya.
Dalam wawancara dengan tim media, ia menceritakan pengalaman pahitnya.
Ia harus mengganti kerugian akibat pengunjung yang meninggalkan tempat karaoke tanpa membayar, mengorbankan tabungannya sebesar Rp 8.000.000,00 (Delapan Juta Rupiah)
“Saya hanya seorang karyawan biasa, tapi saya harus menanggung kerugian yang seharusnya bukan tanggung jawab saya. Ini sangat memberatkan, apalagi saya hidup sebatang kara,” ujarnya dengan nada pilu.
Salah satu insiden yang pernah diberitakan oleh Tim media sebelumnya adalah, kasus seorang pengunjung yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Tengah.
Pengunjung tersebut meninggalkan tempat karaoke tanpa membayar, namun pihak manajemen dan keamanan memilih untuk tidak mengambil tindakan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa tanggung jawab keamanan dilimpahkan kepada karyawan biasa? Seharusnya, pihak keamanan bertindak sesuai dengan tugasnya untuk mencegah kerugian seperti ini.
Kejadian ini memicu kritik terhadap manajemen Karaoke Paradise yang dianggap abai terhadap kesejahteraan karyawannya.
Karyawan sering kali menjadi pihak yang dirugikan dalam situasi seperti ini, padahal pengelola memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memastikan operasional tempat hiburan berjalan lancar.
Banyak pihak menilai kebijakan ini tidak manusiawi dan berharap manajemen Karaoke Paradise dapat mengevaluasi sistem mereka.
Langkah ini diperlukan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan dan menjamin hak-hak karyawan.
Tim media berencana akan meminta klarifikasi langsung dari pihak pengelola Karaoke Paradise terkait kasus ini.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi pengusaha hiburan di Bandungan.
Keberhasilan usaha tidak hanya bergantung pada layanan bagi pengunjung, tetapi juga pada penghargaan terhadap hak dan kesejahteraan pekerja yang menjadi tulang punggung operasional bisnis.
(TimRed