Warta1.id – Sebuah dokumen tagihan bertajuk “Asuransi Sementara” yang mengatasnamakan layanan ekspedisi beredar di tengah masyarakat dan menimbulkan kecurigaan. Dokumen tersebut memuat permintaan pembayaran sebesar Rp1.000.082, dengan rincian biaya asuransi sementara Rp1.000.000 serta biaya kode pengaktifan Rp82.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pembayaran harus dilakukan melalui transfer ke rekening bank atas nama individu, bukan perusahaan. Selain itu, terdapat keterangan bahwa dana yang dibayarkan akan dikembalikan setelah proses yang disebut sebagai “aktivasi” selesai.
Sejumlah pihak menilai praktik tersebut tidak lazim dalam mekanisme layanan pengiriman barang. Pada umumnya, biaya asuransi bersifat opsional dan dibayarkan di awal saat proses pengiriman dilakukan. Selain itu, transaksi resmi biasanya dilakukan melalui rekening perusahaan, bukan rekening pribadi.
Kecurigaan semakin menguat setelah beredar tangkapan layar percakapan antara pihak yang mengaku sebagai penyedia jasa dan calon penerima barang. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta konfirmasi pembayaran dengan alasan agar pengiriman dapat segera dilakukan.
“Kami tunggu konfirmasinya kembali ya pak, agar bisa kami lakukan pengirimannya di jam 8 malam,” demikian isi pesan yang dikirimkan.
Pelaku juga beberapa kali mencoba menghubungi korban melalui panggilan suara. Tidak hanya itu, dalam pesan lanjutan, pelaku memberikan tekanan dengan menyebutkan kemungkinan pembatalan pengiriman apabila pembayaran tidak segera dilakukan.

“Jika tidak bisa silahkan konfirmasi ke pihak toko bahwasannya tidak bisa menyelesaikan pengaktifan asuransinya agar nanti dilakukan pembatalan dan barangnya diambil kembali,” tulisnya.
Pengamat keamanan digital menilai pola komunikasi semacam ini merupakan ciri umum dalam modus penipuan, yakni menciptakan rasa urgensi dan tekanan agar korban segera mengambil keputusan tanpa sempat melakukan verifikasi.
Selain itu, penggunaan istilah administratif seperti “aktivasi asuransi” serta janji pengembalian dana dinilai sebagai upaya untuk memberikan kesan resmi dan meyakinkan, meskipun tidak sesuai dengan prosedur layanan ekspedisi pada umumnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap dokumen atau tagihan yang tidak jelas asal-usulnya. Permintaan transfer ke rekening pribadi dengan iming-iming pengembalian dana menjadi salah satu indikasi yang patut diwaspadai.
Verifikasi melalui kanal resmi perusahaan jasa pengiriman, termasuk pengecekan nomor resi dan konfirmasi ke layanan pelanggan, menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi. Pembayaran di luar sistem resmi, terutama yang tidak tercatat dalam aplikasi atau platform terpercaya, berpotensi menimbulkan kerugian.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan ekspedisi yang namanya dicantumkan dalam dokumen tersebut terkait keabsahan tagihan dimaksud.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama institusi tertentu, khususnya dalam transaksi jual beli daring.












