Warta1.id – Emas hingga kini masih menjadi salah satu komoditas yang nilainya cenderung stabil bahkan meningkat. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, logam mulia tersebut kerap dianggap sebagai aset aman atau safe haven, karena harganya cenderung naik ketika terjadi krisis.
Di Indonesia, sejarah mencatat adanya penemuan cadangan emas besar di wilayah Cikotok, Banten. Kawasan yang berada sekitar 200 kilometer dari Batavia sebutan Jakarta pada masa kolonial pernah menjadi salah satu pusat penambangan emas terbesar pada zamannya.
Penemuan emas di wilayah ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi pemerintah kolonial saat itu, tetapi juga menandai perkembangan awal industri pertambangan emas di Indonesia.
Kabar mengenai keberadaan emas di wilayah selatan Batavia sebenarnya telah lama beredar di kalangan pemerintah kolonial Belanda. Wilayah Cikotok yang berada di kawasan hutan Banten Selatan disebut-sebut memiliki kandungan emas yang melimpah.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pemerintah kolonial kemudian melakukan penelitian geologi yang dipimpin oleh peneliti Belanda, W.F.F. Oppenoorth.
Pada tahun 1919, Oppenoorth bersama timnya memulai ekspedisi dari Sukabumi menuju kawasan hutan di selatan Jawa Barat hingga ke wilayah yang diduga menjadi sumber emas. Selain melakukan penelitian, tim juga membuka akses jalan dan mempersiapkan kemungkinan pembangunan terowongan tambang.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Penelitian menunjukkan bahwa wilayah Cikotok memang memiliki kandungan emas yang cukup besar di bawah permukaan tanah.
Meski potensi emas telah ditemukan, proses penambangan tidak dapat dilakukan secara mudah. Pemerintah kolonial harus membuka hutan lebat dan membangun infrastruktur penambangan.
Pada tahun 1928, tercatat sekitar 25 terowongan tambang berhasil dibangun di kawasan perbukitan Cikotok. Terowongan-terowongan tersebut menembus bukit, dataran tinggi, hingga lembah sempit untuk mencapai lapisan batuan yang mengandung emas.
Menurut laporan harian Belanda Sumatra-bode pada 2 Maret 1928, sebagian terowongan memiliki kedalaman hingga 135 meter. Proyek ini memerlukan biaya besar, dengan pengeluaran sekitar 80.000 gulden setiap tahun untuk operasional dan pembangunan infrastruktur tambang.
Namun biaya tersebut dinilai sebanding dengan hasil yang diperoleh. Pada tahun yang sama, laporan menyebutkan bahwa sekitar 30 ribu ton emas berhasil diidentifikasi berada di bawah tanah Cikotok.
Setelah temuan tersebut, pemerintah kolonial memberikan hak operasional kepada perusahaan tambang NV Mijnbouw Maatschappij Zuid Bantam. Perusahaan ini kemudian mengelola kegiatan penambangan emas secara lebih intensif.
Untuk mendukung kegiatan tambang, pemerintah kolonial juga membangun berbagai jalur transportasi. Selain melalui Sukabumi, akses menuju kawasan tambang dibuka melalui Rangkasbitung dan Pelabuhan Ratu.
Laporan harian de Indische Courant pada 25 Juli 1939 menyebutkan bahwa di kawasan tersebut juga dibangun pabrik pengolahan emas dengan kapasitas sekitar 20 ton per hari. Namun kapasitas tersebut sering kali tidak mampu menampung seluruh hasil produksi tambang.
Selama proses penambangan, para pekerja bahkan kerap menemukan bongkahan emas dengan berat bervariasi. Dalam beberapa kasus, ditemukan emas dengan berat hingga 126 gram.
Pada tahun 1933, wilayah eksplorasi tambang di Cikotok tercatat mencapai sekitar 400 kilometer persegi. Emas bahkan dapat ditemukan pada kedalaman sekitar 50 meter dari permukaan tanah.
Laporan harian de Locomotief pada 29 Maret 1933 mencatat bahwa eksplorasi di kawasan tersebut mengungkap potensi emas lebih dari 61.000 ton dengan nilai sekitar 3,68 miliar gulden pada masa itu.
Meski menghasilkan keuntungan besar, manfaat ekonomi dari tambang emas Cikotok pada masa kolonial sebagian besar hanya dinikmati pemerintah Belanda dan perusahaan tambang. Masyarakat pribumi yang tinggal di sekitar kawasan tambang tidak banyak merasakan dampak kesejahteraan dari aktivitas tersebut.
Setelah Indonesia merdeka, pengelolaan tambang emas Cikotok beralih ke pemerintah Indonesia melalui perusahaan tambang negara. Pada tahun 1974, pengelolaan tambang ini kemudian dilanjutkan oleh PT Aneka Tambang.
Aktivitas penambangan di Cikotok berlangsung selama beberapa dekade sebelum akhirnya dihentikan pada tahun 2005 karena cadangan emasnya dinilai telah menipis.
Meski demikian, tambang Cikotok tetap tercatat sebagai salah satu tonggak penting dalam sejarah pertambangan emas di Indonesia. Setelah era Cikotok berakhir, pusat produksi emas nasional kemudian bergeser ke tambang berskala besar lainnya, termasuk di Papua.












