Warta1.id – Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, terjadi sebuah kasus yang menarik perhatian publik.
I Wayan Agus Suwartama (21), atau yang lebih dikenal dengan nama Agus, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap dua wanita.
Agus yang memiliki keterbatasan fisik sempat membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan,
“Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba pikirkan bagaimana saya bisa melakukannya? Saya tidak punya tangan,” ungkapnya saat diwawancarai.
Agus merasa terkejut dengan tuduhan tersebut mengingat kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan untuk melakukan kekerasan seksual.
Di tengah kasus ini, Agus berharap proses hukum dapat segera diselesaikan dengan damai.
“Saya harap kasus ini bisa cepat tuntas.
Saya tidak ingin ada perpecahan, saya ingin semuanya damai,” ujarnya.
Agus juga menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk menuntut siapa pun yang telah mencemarkan nama baiknya, dan lebih memilih untuk menyerahkan segalanya kepada Tuhan.
Agus juga mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan pendidikannya dan bekerja sebagai pemain gamelan, yang merupakan pekerjaan yang sangat ia cintai.
“Yang penting saya bisa kuliah dan bekerja, main gamelan.
Saya berharap kasus ini bisa selesai agar saya bisa memotivasi orang lain di luar sana,” tuturnya.
Peristiwa ini memberikan tekanan emosional yang besar bagi Agus.
“Saya sangat tertekan, tidak bisa kemana-mana, sakit kepala saya,” keluhnya.
Sebelumnya, Agus mengisi waktu dengan ngamen menggunakan gamelan, namun kini ia merasa terbebani dengan situasi yang menimpanya.
Agus berharap dapat mengambil hikmah dari kejadian ini dan dapat mengangkat derajat orang tuanya.