Warta1.id – Fenomena praktik paranormal di Indonesia kembali mengemuka dan memantik diskusi publik. Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan formal dan tingginya tekanan ekonomi, sebagian masyarakat memilih jalur nonkonvensional untuk bertahan hidup. Salah satunya adalah menjadi paranormal, profesi yang hingga kini masih memiliki pasar tersendiri di tengah kuatnya budaya mistik dan kepercayaan tradisional.
Bagi sebagian pelaku, praktik paranormal dianggap sebagai jalan pintas ekonomi. Profesi ini tidak menuntut ijazah atau keahlian formal, melainkan cukup mengandalkan narasi spiritual, simbol-simbol mistik, serta ritual yang dikemas sedemikian rupa. Dengan modal relatif kecil seperti minyak, dupa, jimat, atau perlengkapan ritual lainnya seorang paranormal dapat membangun citra “kesaktian” dan menarik kepercayaan masyarakat.
Namun, persoalan muncul ketika praktik tersebut bergeser dari sekadar layanan spiritual menjadi ajang eksploitasi. Tidak sedikit paranormal yang menetapkan mahar dengan nominal tinggi, bahkan mencapai jutaan rupiah. Alasan yang disampaikan beragam, mulai dari kebutuhan ritual khusus hingga klaim bahan-bahan langka yang disebut sulit diperoleh. Ironisnya, banyak dari benda tersebut sejatinya mudah ditemukan di pasaran dengan harga terjangkau.
Bagi pasien yang datang dalam kondisi tertekan baik secara ekonomi, psikologis, maupun sosial permintaan mahar justru menjadi beban baru. Harapan akan solusi cepat sering kali membuat mereka menuruti syarat apa pun, termasuk berutang demi memenuhi biaya ritual. Ketika hasil yang dijanjikan tak kunjung terwujud, kerugian yang ditanggung bukan hanya materi, tetapi juga mental dan kepercayaan diri.
“Ini bukan semata persoalan mistik atau keyakinan pribadi, tetapi sudah menyentuh wilayah eksploitasi ekonomi dan psikologis. Kerentanan masyarakat dimanfaatkan untuk keuntungan sepihak,” ujar seorang pengamat sosial yang menyoroti praktik tersebut.
Fenomena ini mencerminkan persoalan yang lebih luas: rendahnya literasi kritis dan masih kuatnya ketergantungan pada solusi instan berbasis kepercayaan. Mahar mahal dan simbol-simbol eksklusif kerap digunakan untuk membangun ilusi keistimewaan, seolah semakin besar biaya yang dikeluarkan, semakin ampuh pula hasil yang dijanjikan.
Praktik paranormal dengan mahar berlebihan pada akhirnya bukan hanya soal kepercayaan, melainkan persoalan sosial-ekonomi yang patut mendapat perhatian. Negara, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam mendorong literasi publik, agar masyarakat lebih rasional, kritis, dan tidak mudah terjebak pada praktik yang berpotensi merugikan.
Kepercayaan adalah hak setiap individu. Namun, ketika kepercayaan dijadikan alat untuk mengeksploitasi mereka yang paling rentan, di situlah persoalan moral dan sosial tak bisa lagi diabaikan.






