Warta1.id – Pada sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) yang berlangsung di Paraguay, kebaya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan kebaya sebagai bagian dari identitas budaya Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
“Pada 3 dan 4 Desember, tiga elemen budaya resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, yaitu reog Ponorogo, kebaya, dan kolintang,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Rabu (4/12/2024).
Pengajuan kebaya ini dilakukan secara kolektif oleh lima negara ASEAN, yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Ketua Umum Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI), Rahmi Hidayati, menyatakan bahwa pengakuan UNESCO ini akan membuat kebaya semakin dikenal luas di dunia internasional.
“Keberadaan kebaya akan diangkat oleh UNESCO ke panggung global.
Dunia kini tahu bahwa kebaya adalah bagian dari warisan budaya yang penting,” kata Rahmi dalam wawancara pada Jumat (6/12/2024).
Namun, Rahmi menekankan bahwa kebaya pada dasarnya berasal dari Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia perlu terus memperjuangkan narasi bahwa kebaya merupakan warisan asli Nusantara, meskipun kini juga dilestarikan oleh negara-negara tetangga.
Pengajuan kebaya ke UNESCO oleh lima negara ASEAN ini bukan tanpa alasan.
Salah satu syarat utama pengakuan adalah bukti adanya upaya pelestarian selama minimal 20 tahun.
Selain Indonesia, negara-negara seperti Brunei, Malaysia, Singapura, dan Thailand juga memenuhi syarat ini karena masyarakatnya sudah lama mengenal dan menggunakan kebaya.
“Kebaya sampai ke negara-negara tetangga melalui perdagangan rempah di masa lalu.
Perempuan Indonesia yang menikah dengan pria dari negara lain membawa kebaya bersama mereka.
Budaya ini bertahan hingga ratusan tahun,” jelas Rahmi.
Selain menjadi kebanggaan Indonesia, pengakuan ini juga melambangkan persatuan budaya di kawasan Asia Tenggara.
Kebaya merepresentasikan keberagaman sekaligus kesamaan tradisi di negara-negara ASEAN.
“Ini adalah langkah besar untuk menunjukkan kepada dunia bahwa budaya di kawasan Asia Tenggara sangat kaya dan layak diakui secara global,” kata Direktur Warisan Budaya Takbenda ASEAN dalam pernyataannya.
Penetapan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk menjaga eksistensinya.
Pemerintah Indonesia bersama komunitas kebaya akan terus mendorong pemakaian kebaya di berbagai kesempatan, termasuk dalam kegiatan sehari-hari dan acara resmi.
Rahmi juga berharap masyarakat semakin mencintai kebaya dengan cara mengenakannya, melestarikan nilai-nilai budaya yang melekat, serta menyuarakan asal-usulnya.
“Semoga kebaya tidak hanya menjadi simbol masa lalu, tetapi juga bagian dari gaya hidup modern yang tetap menjaga akar tradisinya,” tutup Rahmi.
Penetapan ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi Indonesia, tetapi juga mengingatkan pentingnya peran aktif semua pihak dalam melestarikan budaya lokal agar tetap relevan dan dikenal dunia.