Ratusan Korban Koperasi BLN Geruduk Rumah Nicholas di Salatiga, Polisi Cegah Kericuhan

  • Bagikan

Warta1.id – Ratusan korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi rumah Nicholas Nyoto Prasetyo atau Nicho di Jalan Merdeka Selatan, Kota Salatiga, Rabu (1/10/2025). Aksi itu dilakukan setelah para korban geram lantaran janji pencairan dana yang seharusnya terealisasi pada 30 September 2025 tak kunjung ditepati.

Dari pantauan di lapangan, massa sempat mencongkel paksa pagar gerbang rumah Nicho dengan menggunakan linggis. Gembok gerbang berhasil dibuka, namun para anggota koperasi hanya sampai di area garasi rumah.

Situasi sempat memanas, namun sejumlah anggota Tim Sabhara bersama negosiator Polres Salatiga yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Veronica segera menghalau massa agar tidak bertindak anarkis. Tak lama berselang, Dandim Salatiga Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes juga hadir di lokasi untuk menenangkan para korban.

Baca Juga :  Sri Mulasih, Putri Bungsu yang Delapan Tahun Berjuang Pertahankan Tanah Warisan di Klaten

Kapolres Veronica kemudian bernegosiasi langsung dengan massa di depan garasi rumah Nicho. Ia menegaskan bahwa langkah kepolisian adalah upaya melindungi para korban agar tidak terjerat tindak pidana.

“Saya satu-satunya polres yang berani mengangkat kasus ini di seluruh Indonesia. Baru saya, satu-satunya Polres yang berani mengangkat kasus ini,” tegas AKBP Veronica di hadapan massa.

Baca Juga :  Anggota Polisi Jadi Korban Begal di Jalan Kalimalang, Cikarang Utara Bekasi

Ia juga mengingatkan risiko besar jika warga memaksa masuk rumah dan melakukan tindakan anarkis. Hal itu menurutnya justru dapat merugikan para korban sendiri.

Senada, Dandim Salatiga Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes mengimbau massa agar berpikir ulang sebelum bertindak gegabah. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di sekitar lokasi.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban BLN, Aris Carmadi, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Jawa Tengah untuk mengawal kasus dugaan penipuan tersebut hingga ke Polda Jateng.

Baca Juga :  Kompol Chrisman Panjaitan Dipecat Usai Dituding Peras Pengguna Narkoba

“Kami sejauh ini telah mengupayakan ke Sekda Provinsi untuk ikut membantu kami memberikan pengawalan ke Polda Jateng terkait kasus dugaan penipuan dilakukan BLN pimpinan Nicholas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa akhirnya membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari aparat kepolisian dan TNI. Namun, kekecewaan korban atas janji pencairan dana yang tak kunjung ditepati masih menyisakan tanda tanya besar terkait kelanjutan kasus Koperasi BLN.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *